Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

PDI-P Cabut Dukungan, Pemerintahan Bupati Alor Dinilai Melemah dan Dapat Diturunkan

Kompas.com - 03/06/2021, 12:14 WIB
Ardito Ramadhan,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai, pencabutan dukungan dari PDI Perjuangan kepada Bupati Alor Amon Djobo akan melemahkan pemerintahan Amon karena berkurangnya dukungan politik.

"Jika ada pencabutan dukungan terhadap Amon, itu artinya secara politis Amon akan lemah, baik dalam urus pemerintahan daerah, maupun dalam urusan lobi-lobi politik," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Ujang, bukan tidak mungkin, partai pengusung Amon lainnya akan mengikuti jejak PDI-P dengan mencabut dukungan politik di DPRD Alor.

"Jika partai-partai lain mencabut dukungan yang sama seperti PDI-P, maka mungkin Amon akan dimainkan di DPRD dan bisa juga dicari-cari cara untuk diturunkan," kata Ujang.

Baca juga: Soal Bupati Alor Caci Maki Risma, Politikus PDI-P: Bentuk Kekerasan Verbal

Di samping itu, Ujang menuturkan, perbuatan Amon dengan marah-marah serta melontarkan caci maki merupakan sebuah bentuk blunder.

Ia mengatakan, sikap itu justru menunjukkan sikap angkuh dan ketidakdewasaan Amon.

"Walaupun memang Amon protes akan kebijakan Mensos yang salah. Tapi protesnya tak boleh marah-marah, apalagi marah-marahnya kesesama satu partai," kata Ujang.

Diketahui, Dewan Pimpinan Pusat PDI-P telah mencabut rekomendasi dan dukungan kepada Amon sebagai bupati Alor.

Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922  /IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto

Baca juga: DPP PDI-P Cabut Rekomendasi kepada Bupati Alor yang Viral karena Marah-marah ke Mensos Risma

Diberitakan sebelumnya, video kemarahan Amon kepada Menteri Sosial Tri Rismaharini viral di media sosial.

Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kementerian Sosial yang duduk di hadapannya.

Amon mengakui orang yang ada dalam video tersebut merupakan dirinya. Ia mengatakan, video itu diambil di rumah jabatannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.

Baca juga: Ini Tanggapan Mensos Risma soal Kemarahan Bupati Alor...

Ia tak ambil pusing dengan beredarnya video tersebut karena menurutnya fakta yang ia sampaikan sesuai dengan yang ada di lapangan.

Namun, ia menyebut jika orang yang menyebarkan harus bertanggungjawab atas beredarnya video tersebut.

"Kita semua sama-sama urus negara ini dan tidak ada yang lebih hebat di negeri ini, tapi bantuan kemanusiaan itu harusnya pemerintah yang berikan kepada masyarakat, bukan DPRD," kata dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ketum Projo Nilai 'Amicus Curiae' Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Ketum Projo Nilai "Amicus Curiae" Tak Akan Pengaruhi Putusan Sengketa Pilpres di MK

Nasional
Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Pakar Hukum Tata Negara Sebut Amicus Curiae Bukan Alat Bukti, tapi Bisa jadi Pertimbangan Hakim

Nasional
Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Operasi Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh, Tersangka Terima Upah Rp 10 Juta per Kilogram

Nasional
Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Ramai Unjuk Rasa jelang Putusan MK, Menko Polhukam: Hak Demokrasi

Nasional
Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Dampingi Jokowi Temui Tony Blair, Menpan-RB: Transformasi Digital RI Diapresiasi Global

Nasional
Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Sekjen Gerindra Ungkap Syarat Jadi Menteri di Kabinet Prabowo-Gibran

Nasional
Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Pelaku Penyelundupan Sabu Malaysia-Aceh Sudah Beraksi Lebih dari Satu Kali

Nasional
Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi 'Online' di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Menkominfo Ungkap Perputaran Uang Judi "Online" di Indonesia Capai Rp 327 Triliun

Nasional
Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Bareskrim Usut Dugaan Kekerasan oleh Pengemudi Fortuner yang Mengaku Adik Jenderal

Nasional
Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Korban Kaji Opsi Laporkan Ketua KPU ke Polisi Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Sindir Kubu Prabowo, Pakar: Amicus Curiae Bukan Kuat-Kuatan Massa

Nasional
OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi 'Online'

OJK Sudah Perintahkan Bank Blokir 5.000 Rekening Terkait Judi "Online"

Nasional
Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Bareskrim Ungkap Peran 7 Tersangka Penyelundupan Narkoba di Kabin Pesawat

Nasional
Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Pengacara Minta DKPP Pecat Ketua KPU Imbas Diduga Goda Anggota PPLN

Nasional
Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Canda Hasto Merespons Rencana Pertemuan Jokowi-Megawati: Tunggu Kereta Cepat lewat Teuku Umar

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com