Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemarahan Bupati Alor ke Mensos Risma yang Berujung Pencabutan Dukungan oleh PDI-P

Kompas.com - 03/06/2021, 18:39 WIB
Rakhmat Nur Hakim

Penulis


JAKARTA, KOMPAS.com – Kemarahan Bupati Alor Amon Djobo kepada Menteri Sosial (Mensos) Tri Rismaharini berbuntut panjang.

Marahnya Amon kepada Risma dilampiaskan kepada staf Kemensos yang saat itu datang dan bertemu dengannya di Kabupaten Alor.

Saat itu staf Kemensos tersebut datang untuk memantau pemberian bantuan saat terjadi banjir bandang di sejumlah wilayah di Nusa Tenggara Timur (NTT).

Baca juga: Cerita di Balik Bupati Alor Marah ke Staf Risma, Sekda: Harusnya Divideokan Lengkap, Bukan Sepenggal

Video kemarahan Amon kepada Risma pun viral di media sosial. Dalam video berdurasi 3 menit 9 detik itu, Amon mengancam akan melempar kursi ke staf Kemensos yang duduk di hadapannya.

"Itu video betul saya marah. Saya tidak ingat persis kapan karena saya sibuk. Saya marah karena bantuan PKH dikasih melalui DPRD. Padahal, seharusnya pemerintah daerah yang bagi," kata Amon.

Penjelasan Risma

Menaggapi viralnya video tersebut, Risma kemudian meluruskan bahwa bantuan ke Kabupaten Alor tersebut terkait bantuan bencana kala banjir melanda NTT, bukan Program Keluarga Harapan (PKH) yang dikelola oleh kepala daerah penyalurannya.

Pada saat bencana banjir melanda, Risma mengungkapkan jajaran Kemensos mengalami kesulitan menyalurkan bantuan karena cuaca dan koneksi internet yang belum pulih.

Dalam kondisi kesulitan itu, Risma mengaku terhubung dengan Ketua DPRD Kabupaten Alor Enny Anggrek. Enny lantas menawarkan pertolongan agar bantuan untuk korban bencana bisa cepat diterima masyarakat Alor.

Baca juga: Akan Mediasi Perseteruan Bupati Alor dan Mensos Risma, Gubernur NTT: Tak Mungkin Ibu Menteri Marah pada Adiknya

"Saat itu kemudian adalah Ketua DPRD (Alor) menyampaikan kami butuh bantuan, tapi tidak bisa (masuk). Beliau (Ketua DPRD) menawarkan, 'Bu, itu ada paket dari Dolog yang ibu bisa ganti',” kata Risma melalui keterangan tertulis sebagaimana dikutip dari Tibunnews.com, Rabu (2/6/2021).

Sementara itu, petugas yang terdapat dalam video tersebut adalah pegawai Kemensos yang tengah menjalankan tugasnya secara resmi.

Petugas Kemensos di Kabupaten Alor Mokhamad Alfian menyatakan keberadaannya di sana untuk memastikan kebutuhan korban bencana terpenuhi.

Alfian mengaku sedang menjalankan tugas resmi pada 7 April untuk menyelesaikan penyerahan santunan kematian korban meninggal di Kabupaten Alor sampai tanggal 13 April.

"Tugas kami adalah memastikan bantuan sampai ke masyarakat. Dalam hal ini kami menyalurkan santunan kematian untuk korban bencana,” kata Alfian.

Baca juga: PDI-P Cabut Dukungan, Pemerintahan Bupati Alor Dinilai Melemah dan Dapat Diturunkan

“Kami sedang bekerja dengan fokus melayani dan meringankan beban masyarakat Alor, yang terdampak bencana. Kami tidak terpengaruh dengan berbagai kondisi yang tidak menyenangkan,” kata Alfian.

DPP PDI-P Cabut Dukungan

Merespons kemarahan Amon kepada Risma yang merupakan kader partai berlambang banteng itu, DPP PDI-P pun meradang. DPP PDI-P lalu mencabut rekomendasi dan dukungan terhadap Amon.

Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.

"Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018," kata politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).

Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP PDI-P juga menginstruksikan kepada DPC PDI-P Alor agar berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.

Baca juga: Jadi Sorotan, Ini Fakta di Balik Video Bupati Alor Marahi dan Usir Staf Kemensos

Andreas mengatakan, perilaku Amon yang melontarkan caci maki itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati, apalagi disertai dengan ancaman kekerasan.

“Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seprti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seprti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ujar Andreas.

Menanggapi pencabutan dukungan itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai pemerintahan Amon akan melemah karena berkurangnya dukungan politik.

"Jika ada pencabutan dukungan terhadap Amon, itu artinya secara politis Amon akan lemah, baik dalam urus pemerintahan daerah, maupun dalam urusan lobi-lobi politik," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).

Menurut Ujang, bukan tidak mungkin, partai pengusung Amon lainnya akan mengikuti jejak PDI-P dengan mencabut dukungan politik di DPRD Alor.

Baca juga: Soal Bupati Alor Caci Maki Risma, Politikus PDI-P: Bentuk Kekerasan Verbal

"Jika partai-partai lain mencabut dukungan yang sama seperti PDI-P, maka mungkin Amon akan dimainkan di DPRD dan bisa juga dicari-cari cara untuk diturunkan," kata Ujang.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Pangkoarmada I Akan Buat Kajian agar Kapal Patroli yang Dibeli dari Italia Ditempatkan di Wilayahnya

Nasional
Pakar: 'Amicus Curiae' untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Pakar: "Amicus Curiae" untuk Sengketa Pilpres Fenomena Baru

Nasional
Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Densus 88 Polri Kembali Tangkap 1 Teroris Jaringan JI di Sulteng, Totalnya Jadi 8

Nasional
Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Yusril Tertawa Ceritakan Saksi Ganjar-Mahfud Bawa Beras 5 Kg untuk Buktikan Politisasi Bansos

Nasional
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Karangan Bunga Bernada Sindiran Muncul di MK

Nasional
Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Yusril Akui Sebut Putusan 90 Problematik dan Cacat Hukum, tapi Pencalonan Gibran Tetap Sah

Nasional
Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Bukan Peserta Pilpres, Megawati Dinilai Berhak Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim 'Amicus Curiae' ke MK

Perwakilan Ulama Madura dan Jatim Kirim "Amicus Curiae" ke MK

Nasional
PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

PPP Tak Lolos ke DPR karena Salah Arah Saat Dukung Ganjar?

Nasional
Kubu Prabowo Sebut 'Amicus Curiae' Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Kubu Prabowo Sebut "Amicus Curiae" Megawati soal Kecurangan TSM Pilpres Sudah Terbantahkan

Nasional
BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

BMKG Minta Otoritas Penerbangan Waspada Dampak Erupsi Gunung Ruang

Nasional
Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com