Pencabutan dukungan dan rekomendasi ini tertuang dalam Surat DPP No 2922/IN/DPP/VI/2021 yang ditandatangani oleh Ketua DPP Bidang Kehormatan Komarudin Watubun dan Sekjen Hasto Kristiyanto.
"Surat Pencabutan dukungan dilakukan karena DPP PDI Perjuangan pada November 2017 mengeluarkan rekomendasi dukungan kepada Amon Djobo untuk berkontestasi pada Pilkada Alor 2018," kata politikus PDI-P Andreas Hugo Pareira dalam keterangan tertulis, Rabu (2/6/2021).
Melalui surat pencabutan dukungan ini, DPP PDI-P juga menginstruksikan kepada DPC PDI-P Alor agar berkoordinasi dengan seluruh jajaran Fraksi PDI Perjuangan di DPRD untuk mengambil sikap terhadap bupati dalam proses penyelenggaraan pemerintahan di Kabupaten Alor.
Baca juga: Jadi Sorotan, Ini Fakta di Balik Video Bupati Alor Marahi dan Usir Staf Kemensos
Andreas mengatakan, perilaku Amon yang melontarkan caci maki itu tidak pantas dilakukan seorang pejabat setingkat bupati, apalagi disertai dengan ancaman kekerasan.
“Dan nampaknya pola perilaku tidak pantas seprti ini merupakan kejadian berulang karena perilaku seprti ini juga pernah dilakukan terhadap seorang perwira menengah Kodam Udayana berpangkat kolonel," ujar Andreas.
Menanggapi pencabutan dukungan itu, pengamat politik dari Universitas Al Azhar Ujang Komarudin menilai pemerintahan Amon akan melemah karena berkurangnya dukungan politik.
"Jika ada pencabutan dukungan terhadap Amon, itu artinya secara politis Amon akan lemah, baik dalam urus pemerintahan daerah, maupun dalam urusan lobi-lobi politik," kata Ujang saat dihubungi Kompas.com, Kamis (3/6/2021).
Menurut Ujang, bukan tidak mungkin, partai pengusung Amon lainnya akan mengikuti jejak PDI-P dengan mencabut dukungan politik di DPRD Alor.
Baca juga: Soal Bupati Alor Caci Maki Risma, Politikus PDI-P: Bentuk Kekerasan Verbal
"Jika partai-partai lain mencabut dukungan yang sama seperti PDI-P, maka mungkin Amon akan dimainkan di DPRD dan bisa juga dicari-cari cara untuk diturunkan," kata Ujang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.