JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut bahwa PT Teknologi Militer Indonesia (TMI) merupakan perusahaan yang bersifat swasta.
Hal itu disimpulkan Dasco karena mengetahui perusahaan itu berada di bawah yayasan Kementerian Pertahanan (Kemhan).
"PT TMI itu berada di bawah yayasan Kemhan. Dan artinya bukan kepunyaan Kemhan secara langsung. Karena yayasan, itu sifatnya sudah swasta," kata Dasco saat dihubungi Kompas.com, Rabu (2/6/2021).
Atas dasar tersebut, Dasco menilai wajar dan tak ada yang perlu dipermasalahkan apabila ada kader Partai Gerindra yang menjadi komisaris di perusahaan itu.
Ia mengungkapkan, ada tiga kader dan satu mantan kader Gerindra yang menjadi komisaris.
Tiga orang itu adalah Glenny Kairupan, Yudi Magio Yusuf, dan Angga Raka Prabowo.
"Maka tidak ada salahnya kemudian ada Pak Glenny, ada Pak Yudi dan Pak Angga Raka yang memang masih pengurus Gerindra," tuturnya.
Baca juga: Gerindra Benarkan 3 dari 4 Empat Komisaris PT TMI adalah Kader Partai
Sementara, Prasetyo Hadi yang dikabarkan merupakan kader Gerindra, menurut Dasco sudah mengundurkan diri.
"Pertama saya konfirmasi yang namanya Prasetyo Hadi sudah mengundurkan diri sejak PAW jadi anggota DPR, mengundurkan diri sejak 6 bulan lalu," ujarnya.
Belakangan, publik dihebohkan dengan nama PT TMI yang menjadi sorotan.
Nama perusahaan itu heboh seiring mencuatnya dokumen Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) tentang Pemenuhan Kebutuhan Alat Peralatan Pertahanan dan Keamanan Kementerian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia Tahun 2020-2024.
Dokumen Raperpres tersebut menyebut bahwa rencana modernisasi alat utama sistem persenjataan (alutsista) membutuhkan dana Rp 1.760 triliun dan bisa menggunakan skema utang asing.
Terkini, Kemenhan membantah jumlah angka tersebut dan mengklaim tidak akan membebani keuangan negara.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.