Kelima, meminta agar dapat berdiskusi bersama dengan pimpinan KPK untuk mencari solusi atas polemik alih fungsi status kepegawaian dan TWK tersebut.
Baca juga: Dirsoskam Antikorupsi KPK Duga Polemik TWK Berkaitan dengan Pemilu 2024
Surati Jokowi
Sementara itu, Ketua Umum Persatuan Gereja-Gereja Indonesia (PGI) Gomar Gultom menyatakan, pihaknya akan menyurati Presiden Jokowi untuk mengambil langkah atas tindakan pemberhentian sejumlah pegawai KPK.
"PGI akan menyurati Presiden untuk dapat segera mengambil tindakan penyelamatan lembaga anti rasuah ini dari upaya-upaya pelemahan ini, dengan menyelamatkan 75 pegawai KPK tersebut," papar Ketua Umum PGI Gomar Gultom dalam keterangan tertulisnya, Jumat (28/5/2021).
Gomar khawatir buntut dari permasalahan ini adalah para penyidik KPK akan berpikir ulang untuk menjalankan tugasnya dengan profesional dan sesuai kode etik.
Sebab label intoleran dan radikal dapat diberikan pada mereka.
"Dikhawatirkan akan membuat para penyidik berpikir ulang untuk melaksanakan tugasnya dengan profesional dengan kode etik KPK di masa depan, karena khawatir mereka di TWK kan dengan label radikal," imbuh dia.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.