Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pegawai KPK: Kami Dilabeli Anti-Pancasila, Tak Memiliki Wawasan Kebangsaan

Kompas.com - 30/05/2021, 17:55 WIB
Tsarina Maharani,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Protes yang dilontarkan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait tes wawasan kebangsaan (TWK) bukan karena terancam tidak akan diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).

Salah satu pegawai KPK yang tak lolos TWK, Tri Artining Putri atau Puput mengatakan, persoalan mendasar dalam polemik tersebut yakni adanya praktik kesewenang-wenangan.

"Ini bukan tentang 75 pegawai KPK yang sedang merengek karena tidak lolos tes CPNS. Tapi ini soal tanggung jawab kita bersama untuk memastikan pemberantasan korupsi tetap ada di jalur yang tepat," kata Puput, dalam diskusi daring Mengurai Kontroversi TWK KPK, Minggu (30/5/2021).

Baca juga: Soal Polemik TWK, PGI Minta Jokowi Turun Tangan Selamatkan KPK

"Ini soal lembaga yang kita sayangi bersama. Lembaga yang saat ini jadi harapan publik," tambahnya.

Meski belakangan pimpinan KPK hanya akan memberhentikan 51 pegawai dan mempertahankan 24 orang, namun menurut Puput hal tersebut tidak menyelesaikan persoalan sesungguhnya.

Ia berpandangan, telah terjadi kesewenang-wenangan dalam pelaksanaan TWK. Sebab, tes terkait alih status pegawai tersebut dilaksanakan berdasarkan Peraturan KPK Nomor 1 Tahun 2021.

Sementara, Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang KPK tidak mengatur ketentuan soal TWK. Peraturan Pemerintah Nomor 41 Tahun 2020 juga tidak mengamanatkan hal tersebut.

"Apakah kita akan membiarkan itu, apakah kita akan membiarkan pemberantasan korupsi dilakukan seperti ini?" ujar Puput.

Baca juga: Ray Rangkuti: TWK Pegawai KPK Memecah Belah Bangsa

Di sisi lain, Puput menuturkan, 75 pegawai KPK yang tidak lolos TWK sudah terlanjur diberikan label tertentu.

"Kami merasa 51 dan 24 ini tidak ada bedanya. Kami tetap 75, kami tetap dilabeli merah, kuning, atau hijau saya tidak tahu. Kami tetap dilabeli anti-Pancasila, kami tetap dilabeli tidak memiliki wawasan kebangsaan," ucapnya.

Puput berharap Ketua KPK Firli Bahuri segera mengambil sikap yang bijaksana menghadapi polemik ini.

Ia mengatakan, instruksi presiden sudah jelas, bahwa tidak boleh ada hak-hak pegawai KPK yang tercederai dalam proses alih status kepegawaian.

"Tapi sekali lagi saya katakan ini bukan sekadar hak-hak pegawai KPK yang dicederai, tapi ini soal rakyat untuk menerima hak-haknya terkait pemberantasan korupsi," tegasnya.

Baca juga: Pembangkangan dan Omong Kosong Isu Taliban di Gedung Merah Putih KPK

Keputusan pemberhentian 51 pegawai KPK diambil dalam rapat koordinasi pada Selasa (25/5/2021).

Rapat dihadiri oleh pimpinan KPK, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB) Tjahjo Kumolo, Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly, Badan Kepegawaian Negara (BKN), Lembaga Administrasi Negara (LAN) dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

TNI AL Ketambahan 2 Kapal Patroli Cepat, KRI Butana-878 dan KRI Selar-879

Nasional
Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Sejarah BIN yang Hari Ini Genap Berusia 78 Tahun

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com