JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Lingkar Madani Indonesia Ray Rangkuti menilai, tes wawasan kebangsaan (TWK) pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memecah belah bangsa.
Adapun tes tersebut merupakan bagian dari alih status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN).
"Menurut saya tes wawasan kebangsaan dengan model yang sekarang ini bukan dalam rangka membuat orang mencintai bangsa. Yang ada adalah memecah belah kita," kata Ray dalam diskusi bertajuk "Nasib KPK Setelah TWK", Sabtu (29/5/2021).
Baca juga: Soal Polemik TWK, PGI Minta Jokowi Turun Tangan Selamatkan KPK
Ray pun mempertanyakan dasar asesor TWK pegawai KPK tersebut membuat pertanyaan-pertanyaan kontroversial yang dinilai dapat menimbulkan perpecahan tersebut.
Menurut dia, pertanyaan-pertanyaan misalnya meminta memilih antara Al Quran dan Pancasila dapat memecah belah persatuan.
"Bagaimana mengukur orang kesetiaan negara dengan mengukur orang dengan pertayaan kamu memilih Al Quran atau Pancasila?" ucap Ray.
"Jadi kalau saya menjawab Al Quran nanti seolah-olah saya meninggalkan Pancasila. Kalau saya memilih Pancasila seolah-olah saya meninggalkan Al Quran. Itu kan sangat dilematik," ujar dia.
Menurut Ray, pertanyaan-pertanyaan semacam itu tidak hanya membenturkan agama dengan ideologi, tetapi juga dengan sesama kelompok-kelompok agama tertentu.
Pertanyaan qunut tidak qunut misalnya, menurut dia, pertanyaan semacam itu tidak ada kaitannya dengan wawasan kebangsaan.
"Kalau saya qunut atau enggak qunut apa lebih mencintai bangsa dan negara," ucap dia.
Baca juga: Politisi PKS Nilai Pegawai KPK Tak Perlu TWK, Cukup Pernyataan Setia Pancasila
Sebanyak 75 pegawai KPK dinyatakan tidak lolos TWK.
Dari 75 pegawai tersebut, 51 di antaranya diberhentikan dan 24 pegawai akan dibina kembali.
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyebut, penilaian asesor terhadap 51 pegawai tersebut merah dan tidak mungkin dibina.
“Yang 51 orang, ini kembali lagi dari asesor, ini sudah warnanya dia bilang, sudah merah dan ya, tidak memungkinkan untuk dilakukan pembinaan,” kata Alexander dalam konferensi pers, seperti dikutip dari Kompas TV, Selasa (25/5/2021).
Kendati demikian, Alexander tidak menjelaskan lebih detail mengenai tolok ukur penilaian dan alasan kenapa pegawai KPK itu tidak dapat dibina.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.