Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
KILAS

Kominfo Nyatakan PPID Pegang Peranan Penting dalam Keberhasilan Demokrasi

Kompas.com - 29/05/2021, 10:49 WIB
Imalay Naomi Lasono,
Mikhael Gewati

Tim Redaksi

KOMPAS.com – Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Tata Kelola dan Kemitraan Komunikasi Publik Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo), Bambang Gunawan mengatakan demokrasi memiliki peranan yang sangat penting di dalam pemerintahan.

Untuk itu, demokrasi perlu didukung interaksi yang baik antara pemerintah masyarakat.

Adapun level demokrasi ditentukan oleh tingkat pengetahuan masyarakat melalui akses untuk mendapatkan informasi yang faktual.

“Peran pemerintah dalam membangun sistem komunikasi yang sehat untuk mendorong kualitas ruang publik dan komunikasi publik merupakan hal yang signifikan,” kata Gunawan dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (29/5/2021).

Hal tersebut disampaikan Gunawan dalam acara bertajuk “Bimbingan Teknis Pengelolaan Informasi dan Dokumentasi Daring”, Kamis (27/5/2021).

Baca juga: Pejabat Tak Berikan Data atau Informasi Publik, Apa Saja Sanksinya?

Ia juga menambahkan, masyarakat dan pemerintah harus memiliki hubungan dan interaksi yang erat. Salah satu caranya adalah dengan membangun ruang publik.

Adapun untuk membangun ruang publik yang sehat melalui budaya information disclosure yang telah ditetapkan dalam Undang-undang (UU) Nomor 14 Tahun 2008 tentang UU Keterbukaan Informasi Publik.

“Jika publik memiliki kepercayaan yang tinggi, level penerimaan publik terhadap kebijakan pemerintah juga akan tinggi," ungkap Gunawan.

Dia mengatakan Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) dapat berperan mengatasi kekurangan informasi dan pesan, sehingga berperan penting dalam demokrasi.

Dengan demikian masyarakat mendapatkan informasi valid atau informasi lain yang berdampak pada hidup masyarakat.

Informasi kebutuhan publik wajib disampaikan

Pada kesempatan yang sama, Kepala Bagian Manajemen Pengelolan Data dan Layanan Informasi Kementerian Keuangan Titi Susanti mengatakan, informasi berkaitkan dengan kebutuhan publik adalah informasi yang wajib disampaikan secara serta merta atau langsung.

Misalnya, kata dia, bagi yang bekerja di kantor pelayanan publik, jika ada perubahan kebijakan maka informasi harus segera diumumkan.

“Seperti, perubahan jam pelayanan, pemadaman listrik, dan informasi lain yang berhubungan langsung dengan masyarakat. Informasi itu harus serta merta disampaikan agar masyarakat dapat lebih siap dari informasi yan telah diberikan,” ujar Titi.

Sementara itu, pada kesempatan yang sama pula, Tenaga Ahli Komisi Informasi Pusat, Aditya Nuriya menjelaskan mengenai prinsip keterbukaan informasi publik.

Baca juga: Jokowi: Keterbukaan Informasi Faktor Penting Kesuksesan Penanganan Pandemi

Menurut Aditya, setiap informasi publik bersifat terbuka dan dapat diakses oleh setiap pengguna informasi publik.

Adapun informasi publik yang mendapatkan pengecualian adalah informasi yang bersifat rahasia sesuai dengan Undang-undang (UU), kepatutan, dan kepentingan umum berdasarkan pada pengujian tentang konsekuensi yang timbul.

“Suatu informasi yang dikategorikan terbuka atau tertutup harus didasarkan pada kepentingan publik. Jika kepentingan publik lebih besar, informasi tersebut harus dirahasiakan atau ditutup begitupun sebaliknya. Di sini, PPID memainkan perannya,” jelasnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.



Terkini Lainnya

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Setelah Jokowi Tak Lagi Dianggap sebagai Kader PDI-P...

Nasional
Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com