Menurut Budi, penilaian yang dipaparkan Kemenkes di DPR tersebut menggunakan sejumlah indikator risiko.
Akan tetapi, dia menekankan bahwa indikator-indikator itu tidak bisa menjadi penilaian kinerja suatu daerah dalam menangani pandemi Covid-19.
"Apalagi di salah satu provinsi yang sebenarnya adalah sebenarnya terbaik (penanganannya) dan tenaga kesehatannya sudah melakukan yang terbaik yang mereka bisa lakukan," ujar Budi.
"Saya percaya apabila kita bisa saling bekerja sama, saling mendukung dan tidak menyalahkan saya percaya negara kita semakin kuat," tuturnya.
Dia menuturkan, penilaian yang diberikan Kemenkes merujuk pedoman penilaian WHO yang terbaru.
"Ini baru empat pekan lalu kita diskusikan," ujar dia.
Dengan adanya indikator itu, Kemenkes nantinya akan melihat kebijakan apa yang harus ditempuh untuk penanganan pandemi di suatu daerah.
Sebelumnya, Kementerian Kesehatan memberi nilai E atau yang terburuk kepada Provinsi DKI Jakarta soal penanganan pandemi Covid-19.
Hasil penilaian tersebut mengambil rentang waktu sepekan, yakni selama 16-22 Mei 2021.
Pemaparan mengenai hasil penilaian itu disampaikan Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes) Dante Saksono saat rapat dengar pendapat (RDP) bersama DPR RI yang disiarkan YouTube DPR RI, Kamis (27/5/2021).
Dalam pemaparannya, DKI Jakarta mendapat nilai terendah dari 34 Provinsi yang ada di Indonesia.
"Berdasarkan atas rekomendasi yang kami buat matriks tadi, ada beberapa daerah yang masuk kategori D dan ada yang masuk kategori E seperti Jakarta. Tetapi ada juga yang masih di C, artinya bed occupation rate dan pengendalian provinsinya masih baik," kata Dante.
Baca juga: Beri Nilai E untuk Jakarta, Wamenkes Singgung Kapasitas Tracing
Merujuk pernyataan Dante, penilaian kualitas pengendalian pandemi yang disusun Kemenkes dihitung berdasarkan matriks dan level kapasitas.
Hal itu dimulai dari penilaian tidak adanya kasus di suatu provinsi sampai dengan transmisi komunitas di provinsi tersebut.
Kemudian, Dante juga menjelaskan tiga poin yang menjadi dasar penilaian kepada DKI Jakarta.
Pertama, provinsi yang mendapat nilai E disebut dalam kategori transmisi komunitas level 4 atau terendah dari seluruh nilai yang ada.