Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN: Uang Nasabah Rp 128 Juta yang Hilang Harus Kembali

Kompas.com - 25/05/2021, 06:01 WIB
Sania Mashabi,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan, uang milik nasabah PT Bank Mandiri (persero) Tbk yang hilang sebesar Rp 128 juta harus diupayakan untuk kembali.

Meskipun, kata dia, jika nantinya dari penyelidikan BPKN terbukti indikasi kejadian tersebut disebabkan tindakan kriminal dan bukan kesalahan administrasi pihak bank.

"Kalau itu murni kesalahan ketidaksengajaan dari pihak konsumen ya tentu harus dilacak ini siapa, apa keluarganya apa orang lain, apa kriminal," kata Mufti kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021).

"Kalau kriminal kita langsung kolaborasi dengan polisi untuk melakukan penindakan. Harus kembali uangnya," ucap dia.

Baca juga: Hilangnya Uang Nasabah Bank Mandiri Senilai Rp 128 Juta, Ini Hak Nasabah yang Harus Diperhatikan

Mufti mengatakan, pengembalian dana juga merupakan bagian dari amanat Undang-Undang Perlindungan Konsumen.

Oleh karena itu, BPKN juga akan berusaha untuk bisa mengembalikan setiap dana nasabah atau konsumen lain yang mengalami kerugian.

Selain itu, Mufti mengatakan, nasabah juga bisa menuntut pihak bank jika memang benar ada kesalahan administrasi yang dilakukan bank.

Adapun untuk menempuh langkah tersebut, nasabah bisa membuat pelaporan terlebih dahulu ke BPKN untuk bisa ditindaklanjuti.

"Kalau masih bisa di BPKN ya kita selesaikan di sini," ucap Mufti.

Sebelumnya diberitakan, nasabah Bank Mandiri bernama Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp 128 juta. Peristiwa tersebut mulanya terjadi pada 6 Februari 2021 lalu.

Baca juga: BPKN: Nasabah yang Kehilangan Uang Rp 128 Juta Bisa Tuntut Pihak Bank

Namun, pemberitaan mengenai dana nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut baru ramai diberitakan beberapa waktu belakangan akibat sebuah utas di Twitter.

Ketika dihubungi Kompas.com, Asrizal mengatakan, sebelum ia melakukan transaksi dan menyadari uangnya raib, ia sempat melakukan pengecekan saldo di hari yang sama, yakni pada Jumat (6/2/2021) lalu.

Saat itu, saldo di rekeningnya masih utuh, yakni sebesar Rp 128 juta.

Ketika ia akan melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM di wilayah Blok M Square, ternyata saldo di rekeningnya tinggal Rp 0.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Kemenag: Jangan Tertipu Tawaran Berangkat dengan Visa Non Haji

Nasional
'Presidential Club' Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

"Presidential Club" Dinilai Bakal Tumpang Tindih dengan Wantimpres dan KSP

Nasional
Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Soal Presidential Club, Pengamat: Jokowi Masuk Daftar Tokoh yang Mungkin Tidak Akan Disapa Megawati

Nasional
Gaya Politik Baru: 'Presidential Club'

Gaya Politik Baru: "Presidential Club"

Nasional
Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Kemenag Rilis Jadwal Keberangkatan Jemaah Haji, 22 Kloter Terbang 12 Mei 2024

Nasional
Luhut Minta Orang 'Toxic' Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Luhut Minta Orang "Toxic" Tak Masuk Pemerintahan, Zulhas: Prabowo Infonya Lengkap

Nasional
PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat 'Presidential Club'

PDI-P Yakin Komunikasi Prabowo dan Mega Lancar Tanpa Lewat "Presidential Club"

Nasional
Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Zulhas: Semua Mantan Presiden Harus Bersatu, Apalah Artinya Sakit Hati?

Nasional
Soal 'Presidential Club', Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Soal "Presidential Club", Yusril: Yang Tidak Mau Datang, Enggak Apa-apa

Nasional
Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Soal Presidential Club, Prabowo Diragukan Bisa Didikte Presiden Terdahulu

Nasional
Soal 'Presidential Club', Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Soal "Presidential Club", Golkar Yakin Prabowo Bisa Menyatukan para Presiden Terdahulu

Nasional
Tanggapi Isu 'Presidential Club', PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Tanggapi Isu "Presidential Club", PDI-P: Terlembaga atau Ajang Kongko?

Nasional
Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Cak Imin Sebut PKB Jaring Calon Kepala Daerah dengan 3 Kriteria

Nasional
Golkar: 'Presidential Club' Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Golkar: "Presidential Club" Bisa Permudah Prabowo Jalankan Pemerintahan

Nasional
Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Jokowi Diprediksi Gandeng Prabowo Buat Tebar Pengaruh di Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com