Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

BPKN Sebut Uang Rp 128 Juta Milik Nasabah Bank Mandiri Bisa Kembali, jika...

Kompas.com - 24/05/2021, 15:17 WIB
Sania Mashabi,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Badan Perlindungan Konsumen (BPKN) Mufti Mubarok mengatakan, masih ada kemungkinan nasabah yang kehilangan uangnya dari rekening mendapatkan kembali uangnya yang hilang.

Namun hal itu baru bisa ditentukan jika sudah ada penyelidikan lebuh lanjut dari penyebab hilangnya uang tersebut.

"Kemungkinan semuanya masih bisa, karena konsumen pasti terkorbankan gara-gara mungkin salah memberikan data kepada siapa," kata Mufti kepada Kompas.com, Senin (24/5/2021).

Ia mengatakan, uang bisa dikembalikan jika terbukti ada kesalahan administrasi sekecil apapun dari pihak bank.

Namun, jika kesalahan ada di pihak konsumen maka akan ditelaah lebih lanjut siapa pihak ketiga yang melakukan tindakan tersebut.

Baca juga: Nasabah Bank Mandiri Kehilangan Rp 128 Juta, Ini yang Harus Dilakukan jika Kita Mengalaminya Juga

"Kalau itu murni kesalahan ketidaksengajaan dari pihak konsumen ya tentu harus dilacak ini siapa, apa keluarganya, apa orang lain, apa kriminal," ujarnya.

"Kalau kriminal, kita langsung kolaborasi dengan polisi untuk melakukan penindakan. Harus kembali uangnya," lanjut dia.

Ia menambahkan, nasabah juga bisa menuntut pihak bank jika memang benar ada kesalahan yang dilakukan bank.

Adapun untuk menempuh langkah tersebut nasabah bisa membuat pelaporan terlebih dahulu ke BPKN untuk bisa ditindaklanjuti.

"Kalau masih bisa di BPKN ya kita selesaikan di sini," ucap Mufti.

Sebelumnya diberitakan, nasabah PT Bank Mandiri (persero) Tbk bernama Asrizal Ashka (49) kehilangan dana sebesar Rp 128 juta. Peristiwa tersebut mulanya terjadi pada 6 Februari 2021 lalu.

Namun, pemberitaan mengenai dana nasabah Bank Mandiri yang hilang tersebut baru ramai diberitakan beberapa waktu belakangan akibat sebuah utas di Twitter.

Baca juga: Uang Rp 128 Juta Nasabah Bank Mandiri Raib, Apakah Masih Bisa Kembali?

Ketika dihubungi Kompas.com Asrizal mengatakan, sebelum ia melakukan transaksi dan menyadari uangnya raib, ia sempat melakukan pengecekan saldo di hari yang sama, yakni pada Jumat (6/2/2021) lalu. Saat itu, saldo di rekeningnya masih utuh, yakni sebesar Rp 128 juta.

Ketika ia akan melakukan pengambilan uang secara tunai di ATM di wilayah Blok M Square, ternyata saldo di rekeningnya tinggal Rp 0.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Tak Berniat Percepat, MK Putus Sengketa Pilpres 22 April

Nasional
Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Prabowo Klaim Perolehan Suaranya yang Capai 58,6 Persen Buah dari Proses Demokrasi

Nasional
Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 'Amicus Curiae'

Hakim MK Hanya Dalami 14 dari 33 "Amicus Curiae"

Nasional
Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Dituduh Pakai Bansos dan Aparat untuk Menangkan Pemilu, Prabowo: Sangat Kejam!

Nasional
Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Sebut Pemilih 02 Terganggu dengan Tuduhan Curang, Prabowo: Jangan Terprovokasi

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | 'Amicus Curiae' Pendukung Prabowo

[POPULER NASIONAL] Anggaran Kementan untuk Bayar Dokter Kecantikan Anak SYL | "Amicus Curiae" Pendukung Prabowo

Nasional
Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Prabowo Minta Pendukung Batalkan Aksi di MK

Nasional
Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Gagal ke DPR, PPP Curigai Sirekap KPU yang Tiba-tiba Mati Saat Suara Capai 4 Persen

Nasional
Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Respons PDI-P soal Gibran Berharap Jokowi dan Megawati Bisa Bertemu

Nasional
GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

GASPOL! Hari Ini: Keyakinan Yusril, Tinta Merah Megawati Tak Pengaruhi MK

Nasional
Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Tak Banyak Terima Permintaan Wawancara Khusus, AHY: 100 Hari Pertama Fokus Kerja

Nasional
Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Jadi Saksi Kasus Gereja Kingmi Mile 32, Prngusaha Sirajudin Machmud Dicecar soal Transfer Uang

Nasional
Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Bareskrim Polri Ungkap Peran 5 Pelaku Penyelundupan Narkoba Jaringan Malaysia-Aceh

Nasional
Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Usulan 18.017 Formasi ASN Kemenhub 2024 Disetujui, Menpan-RB: Perkuat Aksesibilitas Layanan Transportasi Nasional

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com