Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Survei ARSC: 69,5 Persen Responden Tidak Setuju Masa Jabatan Presiden Diubah Bisa 3 Periode

Kompas.com - 22/05/2021, 11:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Lembaga survei Akar Rumput Strategic Consulting (ARSC) merilis hasil survei yang menyebut mayoritas responden tidak setuju apabila masa jabatan Presiden diubah bisa hingga tiga periode.

Para responden diberikan pertanyaan, apakah perlu amandemen UUD 1945 untuk menambah masa jabatan presiden sehingga Presiden Joko Widodo dapat maju menjadi calon presiden 2024?

“Mayoritas responden menjawab tidak setuju, yaitu sebesar 69,50 persen, kemudian yang setuju 28,68 persen, yang tidak tahu 1,49 persen, yang tidak terjawab 0,33 persen,” kata Peneliti ARSC, Bagus Balghi dalam konferensi pers, Sabtu (22/5/2021).

Baca juga: Presiden Jokowi: Pengusul Presiden 3 Periode Ingin Menampar Muka Saya

Selain itu, responden juga diberikan pertanyaan ‘jika tidak ada amandemen UUD 1945, sebaiknya Jokowi maju kembali menjadi calon wakil presiden?’

Ternyata, mayoritas responden juga tidak setuju apabila Jokowi maju menjadi calon wakil presiden 2024.

“Responden mayoritas menjawab tidak setuju sebesar 71, 60 persen, kemudian setuju dengan pernyatan tersebut 25,37 persen,” ucapnya.

Kendati demikian, mayoritas responden setuju apabila Jokowi nantinya menyatakan dukungan kepada salah satu sosok capres untuk meneruskan program kerjanya selama ini.

Hasilnya, sebanyak 74,13 persen responden setuju, 23,99 persen tidak setuju, 1,65 persen tidak tahu, dan 0,33 persen tidak tahu.

“Mayoritas responden menjawab setuju 74,13 persen. Kemudian yang tidak setuju 23,88 persen,” kata dia.

Baca juga: Jokowi: Saya Tegaskan Tak Berminat Jadi Presiden 3 Periode

Adapun survei itu diklaim dilakukan pada akhir April dan awal Mei 2021 dengan 1.200 reponden dari perwakilan 34 provinsi di Indonesia.

Metode survei yang dilakukan adalah multistage random sampling, dengan margin of error 2,9 persen, dan tingkat kepercayaan mencapai 95 persen.

Isu perubahan masa jabatan Presiden bisa hingga tiga periode berkali-kali muncul di era Jokowi.

Isu serupa juga pernah muncul ketika era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.

Baca juga: Isu Masa Jabatan Presiden 3 Periode, Jokowi: Jangan Buat Kegaduhan Baru

Presiden Jokowi meminta masyarakat tak membuat kegaduhan baru terkait isu perpanjangan masa jabatan presiden 3 periode.

Menurut dia, saat ini pemerintah fokus pada penanganan pandemi virus corona.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com