KOMPAS.com - Menteri Kelautan dan Perikanan (KP) Sakti Wahyu Trenggono memastikan program prioritas peningkatan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) melalui skema pascaproduksi akan digunakan seutuhnya untuk perbaikan subsektor perikanan tangkap secara nasional.
Perbaikan subsektor perikanan tangkap yang dilakukan mulai dari kesejahteraan nelayan sampai perbaikan infrastruktur pelabuhan perikanan di seluruh Indonesia supaya menjadi lebih modern dan higienis.
Hal tersebut disampaikan Menteri Trenggono saat bertemu puluhan perwakilan nelayan Kabupaten Pati, Provinsi Jawa Tengah yang tergabung dalam Paguyuban Mitra Nelayan Sejahtera di Kantor Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP), Jakarta Pusat, Jumat (21/5/2021).
Sebelumnya, para nelayan tersebut menolak pemberlakuan pembayaran PNBP pasca produksi lantaran dianggap memberatkan nelayan.
Dari pertemuan yang berlangsung sekitar dua jam tersebut, Menteri Trenggono ingin mendengar langsung kekhawatiran para nelayan.
"Saya bisa memahami dan menyelami apa yang terjadi di benak bapak-bapak semua. Bukan hanya di Pati, tapi seluruh Indonesia," ujar Trenggono dalam rilis yang diterima Kompas.com, Sabtu (22/5/2021).
Menteri Trenggono menjelaskan, pembayaran PNBP pasca produksi sejauh ini belum diterapkan. Dia pun membeberkan hal-hal yang menjadi dasar program tersebut akhirnya dibentuk.
Misalnya, data nilai produksi perikanan tangkap yang tidak sebanding dengan jumlah penerimaan negara. Ketidaksesuaian data tersebut membuat pendapatan negara yang seharusnya mencapai ratusan triliun setiap tahun, hanya menjadi ratusan miliar.
Alasan lainnya yaitu kondisi infrastruktur pelabuhan yang masih perlu perbaikan, sedangkan anggaran yang tersedia sangat minim.
Lalu belum meratanya kesejahteraan nelayan di Indonesia, sehingga program pembayaran PNBP pasca produksi sejauh ini menjadi solusi terbaik untuk mengentaskan persoalan yang ada.
"Hasil peningkatan PNBP itu untuk membantu bapak-bapak nelayan, sebagian lagi untuk nelayan tradisional, dan sisanya untuk infrastruktur dan teknologi. Melihat nelayan yang tidak maju, hati saya menangis," ujar Trenggono.
Lebih lanjut Trenggono mengatakan, bila nantinya program tersebut diterapkan maka tidak ada lagi pungutan untuk pengurusan izin kapal. Menurutnya, langkah ini membantu para nelayan, sebab besaran PNBP sesuai dengan hasil tangkapan sehingga nelayan tidak rugi.
Nelayan maupun Anak Buah Kapal (ABK) nantinya juga mendapat jaminan sosial meliputi asuransi kesehatan, kecelakaan hingga jaminan hari tua yang selama ini belum tersedia bagi para nelayan.
Sejalan dengan program prioritas ini, tata kelola subsektor perikanan tangkap turut diperbaiki. Misalnya, pengelolaan area penangkapan guna mengantisipasi terjadinya over-fishing dan penerapan teknologi di pelabuhan dan dalam kapal untuk menjamin adanya ikan hasil tangkapan serta keselamatan nelayan.
Menurut Trenggono, prinsip ekonomi biru penting diterapkan sebagai jaminan proses produksi perikanan supaya tidak mengancam keberlanjutan ekosistem perikanan. Dengan demikian, kegiatan ekonomi di dalamnya juga berjalan berkesinambungan.