Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Siswi SMA Dikeluarkan Sekolah karena Hina Palestina, KPAI: Kehilangan Hak atas Pendidikan

Kompas.com - 20/05/2021, 13:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) menyayangkan keputusan sekolah di Bengkulu yang mengeluarkan siswi berinisial MS karena menghina Palestina melalui konten media sosial.

Komisioner KPAI Retno Listyarti menilai, MS akan kehilangan hak asasi untuk memperoleh pendidikan.

"KPAI sangat prihatin dengan dikeluarkannya MS pembuat konten TikTok yang diduga menghina Palestina, karena artinya MS sebagai peserta didik kehilangan hak atas pendidikannya, padahal sudah berada di kelas akhir, tinggal menunggu kelulusan," kata Retno dalam keterangan tertulis, Kamis (20/5/2021).

Baca juga: Siswi SMA di Bengkulu Dikeluarkan dari Sekolah karena Hina Palestina, Gubernur: Seharusnya Hak Pelajar Jangan Diputus

Retno menyebut, viralnya kejadian yang menimpa MS akan membuat siswi tersebut sulit diterima di sekolah lain.

Retno berpendapat, MS berpotensi besar menjadi anak putus sekolah. Padahal, menurut Retno, hak atas pendidikan merupakan amanat dari Pasal 31 UUD 1945.

Oleh karena itu, KPAI mendorong hak pendidikan MS tetap dipenuhi oleh Dinas Pendidikan setempat.

"Kemungkinan besar MS putus sekolah. Sebagai warga negara, MS terlanggar hak asasinya untuk memperoleh pendidikan atau pengajaran," ujarnya.

Baca juga: Siswi SMA Dikeluarkan Sekolah karena Hina Palestina, KPAI: Sebenarnya Dia Korban

Menurut Retno, sanksi yang diberikan oleh pihak sekolah kepada MS tidak tepat. Apalagi, menurutnya, MS sudah meminta maaf dan menyesali perbuatannya.

Retno juga mendorong Unit Pelaksanaan Teknis Dinas Pusat Pelayanan Terpadu perlindungan perempuan dan anak (UPTD P2TP2A) memberikan bantuan konseling karena MS mendapat dampak psikologis, yakni takut bertemu orang.

"Jadi seharusnya MS diberi kesempatan memperbaiki diri, karena masa depannya masih panjang," ucap Retno.

KPAI akan mengusulkan Komnas Perempuan menggelar rapat bersama Kemendikbud, dan Dinas Pendidikan Provinsi Bsngkulu untuk membahss pemenuhan hak pendidikan terhadap MS.

"KPAI akan koordinasi dengan Komnas Perempuan karena usia MS sudah bukan anak, namun KPAI konsen pada pemenuhan hak atas Pendidikan MS sebagail peserta didik," ucapnya.

Baca juga: Setelah Videonya Viral, Siswi SMA Penghina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah, Kasusnya Dihentikan

Selain itu, ia berharap kejadian yang dialami MS tidak kembali terulang. Retno menekankan peran penting orang tua dalam rangka mengedukasi dan mengawasi anak.

"Mendorong para orangtua untuk mengedukasi dan mengawasi anak-anaknya dalam menggunakan media sosial," tegasnya.

Peristiwa yang dialami MS bermula setelah videonya viral di media sosial. Dalam video yang beredar, MS melontarkan kata-kata kasar pada Palestina.

Atas kejadian itu, pihak sekolah memutuskan mengeluarkan MS dari sekolah berdasarkan hasil rapat Dinas Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Benteng dan pihak sekolah.

Menurut Kepala Cabdin Pendidikan Wilayah VIII Kabupaten Bengkulu Tengah, Adang Parlindungan tindakan yang dilakukan MS sudah melanggar tata tertib yang ada.

"Keputusan ini kita ambil karena memang pihak sekolah sudah melakukan pendataan terhadap tata tertib poin pelanggaran MS. Dari data poin tata tertib tersebut diketahui kalau MS, poin tata tertib MS sudah melampaui dari ketentuan yang ada," kata Adang dikutip dari Antara, Selasa (18/5/2021).

Baca juga: Siswi SMA Bengkulu yang Hina Palestina Dikeluarkan dari Sekolah meski Telah Minta Maaf

Adapun MS telah meminta maaf dan mengaku menyesali perbuatannya yang telah menghina Palestina.

"Saya minta maaf atas perbuatan saya. Baik kepada warga Palestina maupun seluruh warga Indonesia," kata MS, dikutip dari Antara, Selasa.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com