Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Pengumuman Seleksi Penyedia Bansos Covid-19 Hanya dari Mulut ke Mulut

Kompas.com - 17/05/2021, 17:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial (Kemensos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengatakan, tidak ada anggaran untuk pemasangan iklan di media massa guna mencari penyedia paket bantuan sosial Covid-19.

Saat pengadaan bansos digelar, Victorious menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik Kemensos serta pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos sembako selama 10 hari.

"Tidak ada anggaran khusus untuk mengumumkan di media, kalau ditaruh di media massa saya pikir perlu ada biaya jadi untuk menyiasatinya hanya dari mulut ke mulut saja," kata Victorius dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Lewat New DTKS, Masyarakat Bisa Daftar Terima Bansos dan Melaporkan

Pada persidangan itu Victorious dihadirkan sebagai saksi bagi mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara yang menjadi terdakwa. 

Anggota Majelis Hakim Joko Soebagyo pun mempertanyakan keterangan Victorious mengenai pemilihan penyedia bansos yang tidak diiklankan di media massa itu. 

"Jadi yang mendaftar terbatas dong?" tanya Hakim Joko.

Atas pertanyaan tersebut, Victorious menjawab bahwa ia pernah mengajukan revisi dana untuk iklan di media massa tetapi tak direalisasikan.

Sebab, menurut Victorious, saat itu yang menjadi prioritas adalah sembako bansos, bukan iklannya.

"Iya. Saya pernah mengajukan revisi anggaran untuk biaya pengumuman ke beberapa media massa namun tidak jadi realisasi, pada saat itu hambatannya ada Covid-19, karena dianggap pengumumannya tidak urgen, yang urgen itu barangnya," ucap dia.

Baca juga: Dirjen Kemensos Bantah Terima Fee Bansos, Mengaku Hanya Dibelikan Cincin Akik

Hakim Joko kemudian mengajukan pertanyaan tambahan. Menurut dia, semestinya iklan pengumuman di media massa menjadi hal yang penting agar perusahaan yang merasa mampu memenuhi pengadaan bansos mau mendaftarkan diri sebagai penyedia.

"Apa tidak terbalik kalau pengadaan sembako kan yang penting pengumuman agar perusahaan atau 'supplier' yang punya kualifikasi mau mendaftar asalkan aturannya jelas?" tanya Hakim Joko.

Victorious menjawab bahwa ada beda pemahaman menyikapi hal tersebut.

"Ya makanya kenapa penunjukan langsung perusahaan kenapa tidak ditunjuk langsung 'supplier' saja karena saksi-saksi yang selama ini diperiksa juga akhirnya lari ke 'supplier'?" tanya hakim Joko.

"Supplier saja saat itu tidak bisa memenuhi permintaan barang Pak," jawab Victorious.

Victorious juga mengaku bahwa dia sempat mengikuti rapat di rumah dinas Juliari Batubara saat awal pengadaan bansos.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri 'Triumvirat' Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

[POPULER NASIONAL] PDI-P Harap Putusan PTUN Buat Prabowo-Gibran Tak Bisa Dilantik | Menteri "Triumvirat" Prabowo Diprediksi Bukan dari Parpol

Nasional
Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 5 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Sempat Berkelakar Hanif Dhakiri Jadi Menteri, Muhaimin Bilang Belum Ada Pembicaraan dengan Prabowo

Nasional
PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

PKS Janji Fokus Jika Gabung ke Prabowo atau Jadi Oposisi

Nasional
Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Gerindra Ungkap Ajakan Prabowo Buat Membangun Bangsa, Bukan Ramai-ramai Masuk Pemerintahan

Nasional
PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

PKB Terima Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Kalimantan, Salah Satunya Isran Noor

Nasional
ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

ICW Sebut Alasan Nurul Ghufron Absen di Sidang Etik Dewas KPK Tak Bisa Diterima

Nasional
Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasdem Kaji Duet Anies-Sahroni di Pilkada Jakarta

Nasional
PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

PDI-P Tuding KPU Gelembungkan Perolehan Suara PAN di Dapil Kalsel II

Nasional
Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Belum Tahu Mau Jawab Apa

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com