Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi: Pengumuman Seleksi Penyedia Bansos Covid-19 Hanya dari Mulut ke Mulut

Kompas.com - 17/05/2021, 17:19 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

Sumber Antara

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Rehabilitasi Sosial Korban Penyalahgunaan Napza Kementerian Sosial (Kemensos) Victorious Saut Hamonangan Siahaan mengatakan, tidak ada anggaran untuk pemasangan iklan di media massa guna mencari penyedia paket bantuan sosial Covid-19.

Saat pengadaan bansos digelar, Victorious menjabat sebagai Kepala Sub Direktorat Penanganan Bencana Sosial dan Politik Kemensos serta pejabat pembuat komitmen (PPK) bansos sembako selama 10 hari.

"Tidak ada anggaran khusus untuk mengumumkan di media, kalau ditaruh di media massa saya pikir perlu ada biaya jadi untuk menyiasatinya hanya dari mulut ke mulut saja," kata Victorius dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Senin (17/5/2021) dikutip dari Antara.

Baca juga: Lewat New DTKS, Masyarakat Bisa Daftar Terima Bansos dan Melaporkan

Pada persidangan itu Victorious dihadirkan sebagai saksi bagi mantan Menteri Sosial (Mensos), Juliari Batubara yang menjadi terdakwa. 

Anggota Majelis Hakim Joko Soebagyo pun mempertanyakan keterangan Victorious mengenai pemilihan penyedia bansos yang tidak diiklankan di media massa itu. 

"Jadi yang mendaftar terbatas dong?" tanya Hakim Joko.

Atas pertanyaan tersebut, Victorious menjawab bahwa ia pernah mengajukan revisi dana untuk iklan di media massa tetapi tak direalisasikan.

Sebab, menurut Victorious, saat itu yang menjadi prioritas adalah sembako bansos, bukan iklannya.

"Iya. Saya pernah mengajukan revisi anggaran untuk biaya pengumuman ke beberapa media massa namun tidak jadi realisasi, pada saat itu hambatannya ada Covid-19, karena dianggap pengumumannya tidak urgen, yang urgen itu barangnya," ucap dia.

Baca juga: Dirjen Kemensos Bantah Terima Fee Bansos, Mengaku Hanya Dibelikan Cincin Akik

Hakim Joko kemudian mengajukan pertanyaan tambahan. Menurut dia, semestinya iklan pengumuman di media massa menjadi hal yang penting agar perusahaan yang merasa mampu memenuhi pengadaan bansos mau mendaftarkan diri sebagai penyedia.

"Apa tidak terbalik kalau pengadaan sembako kan yang penting pengumuman agar perusahaan atau 'supplier' yang punya kualifikasi mau mendaftar asalkan aturannya jelas?" tanya Hakim Joko.

Victorious menjawab bahwa ada beda pemahaman menyikapi hal tersebut.

"Ya makanya kenapa penunjukan langsung perusahaan kenapa tidak ditunjuk langsung 'supplier' saja karena saksi-saksi yang selama ini diperiksa juga akhirnya lari ke 'supplier'?" tanya hakim Joko.

"Supplier saja saat itu tidak bisa memenuhi permintaan barang Pak," jawab Victorious.

Victorious juga mengaku bahwa dia sempat mengikuti rapat di rumah dinas Juliari Batubara saat awal pengadaan bansos.

Halaman:
Sumber Antara
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Penetapan Prabowo-Gibran Hari Ini, Ganjar: Saya Belum Dapat Undangan

Nasional
Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Prabowo-Gibran Sah Jadi Presiden dan Wapres Terpilih, Bakal Dilantik 20 Oktober 2024

Nasional
[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | 'Dissenting Opinion' Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

[POPULER NASIONAL] Para Ketum Parpol Kumpul di Rumah Mega | "Dissenting Opinion" Putusan Sengketa Pilpres Jadi Sejarah

Nasional
Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com