JAKARTA, KOMPAS.com - Berdasarkan data Satuan Tugas Penanganan Covid-19, sebanyak 12 kabupaten/kota masuk kategori zona merah atau berisiko tinggi penularan virus corona.
Data tersebut diakses Kompas.com melalui laman https://covid19.go.id/peta-risiko, pada Rabu (12/5/2021).
Status zonasi risiko Covid-19 dapat berubah secara dinamis mengikuti kondisi penyebaran Covid-19 di suatu daerah.
Baca juga: Satgas: Masyarakat di Zona Merah Wajib Shalat Id di Rumah
Berikut ini 12 kabupaten/kota yang berstatus zona merah:
1. Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara
2. Kabupaten Tanah Datar, Sumatera Barat
3. Kabupaten Agam, Sumatera Barat
4. Kabupaten Lima Puluh Kota, Sumatera Barat
5. Kota Pekanbaru, Riau
6. Kabupaten Rokan Hulu, Riau
7. Kabupaten Batanghari, Jambi
8. Kota Palembang, Sumatera Selatan
9. Kabupaten Majalengka, Jawa Barat
10. Kabupaten Tabanan, Bali
11. Kabupaten Lembata, Nusa Tenggara Timur
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.