Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Periksa 18 Orang Saksi yang Terkait OTT Bupati Nganjuk

Kompas.com - 11/05/2021, 13:39 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Argo Yuwono mengatakan, pihaknya telah selesai memeriksa 18 orang saksi terkait operasi tangkap tangan (OTT) Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat dalam kasus dugaan suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nganjuk.

"Dari penangkapan itu bahwa kita memeriksa beberapa saksi berkaitan dengan hal tersebut. Ada 18 orang saksi yang sudah kita lakukan pemeriksaan," kata Argo dalam konferensi pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta seperti ditayangkan Kompas TV, Selasa (11/5/2021).

Argo melanjutkan, setelah dilakukan pemeriksaan terhadap 18 saksi itu, penyidik Direktorat Tindak Pidana Korupsi (Dirtipikor) Bareskrim Polri dan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita sejumlah barang bukti.

Baca juga: Bupati Nganjuk dan Enam Tersangka Lainnya Dibawa ke Jakarta Pakai Bus

Beberapa barang bukti yang disita di antaranya uang tunai sebesar Rp 647.900.000 dari brankas milik Bupati Nganjuk.

"Kemudian kita juga menyita 8 handphone yang selain itu juga ada buku tabungan yang kita sita. Dan kemudian juga ada beberapa dokumen yang terkait dengan suap jual beli jabatan," ujarnya.

Penyidik melakukan gelar perkara setelah pemeriksaan terhadap 18 saksi dan pemeriksaan tersangka selesai dilakukan.

Argo mengatakan, dari gelar perkara itu telah disepakati bahwa kasus suap ini naik status ke penyidikan.

"Semua peserta gelar menyetujui bahwa kasus ini naik ke tingkat penyidikan. Sehingga naik ke tingkat penyidikan para tersangka dibawa ke Jakarta," ungkapnya.

Baca juga: Kasus Jual Beli Jabatan, Polri: Para Camat Beri Uang ke Bupati Nganjuk lewat Ajudan

Oleh karena itu, Argo menegaskan bahwa kasus yang menjerat Bupati Nganjuk tersebut dilanjutkan ke Bareskrim Polri.

Adapun Polri juga telah menetapkan tujuh tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan ini di antaranya Bupati Nganjuk, empat camat, satu mantan camat, dan satu ajudan Bupati Nganjuk.

Empat camat yang menjadi tersangka kasus ini adalah Dupriono (Camat Pace), Edie Srijato (Camat Tanjunganom dan Plt Camat Sukamoro), Haryanto (Camat Berbek), Bambang Subagio (Camat Loceret).

Kemudian, satu mantan Camat yang menjadi tersangka adalah Tri Basuki Widodo yang merupakan mantan Camat Sukomoro.

Empat camat dan satu mantan camat itu berperan menjadi pemberi suap kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Sementara itu, ajudan Bupati Nganjuk yang berperan sebagai penyalur uang kepada Bupati Nganjuk adalah M Izza Muhtadin atau MIM.

Baca juga: Profil Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Jadi Tersangka Korupsi, Tak Diakui Kader oleh PDI-P dan PKB

Sebelumnya diberitakan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan OTT terhadap Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.

Diakui KPK, kegiatan OTT tersebut merupakan hasil kerja sama antara KPK dan Polri.

Bupati Nganjuk ditangkap KPK dalam operasi tangkap tangan atas dugaan korupsi lelang jabatan pada Senin (10/5/2021).

"Kegiatan tersebut merupakan kerja sama antara KPK dengan Bareskrim Polri," kata Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri kepada Kompas.com, Senin (10/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

BPK Buka Suara usai Auditornya Disebut Peras Kementan Rp 12 Miliar

Nasional
Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Chappy Hakim: Semua Garis Batas NKRI Punya Potensi Ancaman, Paling Kritis di Selat Malaka

Nasional
Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Prabowo Diminta Cari Solusi Problem Rakyat, Bukan Tambah Kementerian

Nasional
Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com