Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemen PPPA Usul Agar Perempuan Lebih Banyak Terima Bantuan Presiden Usaha Mikro

Kompas.com - 09/05/2021, 11:21 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Kemen PPPA) mengusulkan agar perempuan lebih banyak menerima Bantuan Presiden Usaha Mikro (BPUM).

Asisten Deputi Pengarustamaan Gender Bidang Ekonomi Kemen PPPA Eni Widiyanti menilai, bantuan itu akan menjadi dorongan pemerintah terhadap perempuan pelaku usaha mikro dan kecil menengah (UMKM) dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.

Oleh karena itu, kata dia, Kemen PPPA telah berkoordinasi dan mengusulkan data pelaku usaha perempuan untuk menjadi penerima BPUM pada 2021.

“Kami telah mengajukan data pelaku usaha perempuan yang merupakan binaan Dinas PPPA seluruh Indonesia sebagai usulan penerima program BPUM sejak awal program tersebut diluncurkan pertengahan tahun lalu,” kata Eni dikutip dari siaran pers, Minggu (9/5/2021).

Ia mengatakan, terdapat ribuan pelaku usaha perempuan binaan PEKKA, ASPPUK, dan Kapal Perempuan yang diusulkan untuk menerima bantuan tersebut.

Baca juga: Kementerian PPPA Sebut Pengarusutamaan Gender di Indonesia Merangkak

Namun jumlah tersebut belum termasuk UMKM perempuan binaan Dinas PPPA di Provinsi Riau, Lampung, Sulawesi Selatan, dan Yogyakarta.

Setidaknya, terdapat 3.756 pelaku usaha perempuan yang disetujui menjadi penerima BPUM.

"Saya harap mereka bisa mengoptimalkan bantuan tersebut untuk meningkatkan skala usahanya sehingga bisa naik kelas," kata dia.

Selain pelaku UMKM perempuan, Kemen PPPA juga mengusulkan pemberian BPUM bagi perempuan penyintas bencana yang telah diberi pelatihan Kemen PPPA.

Mereka diusulkan menerima BPUM karena perempuan korban bencana diharapkan bisa bangkit kembali dan mandiri secara ekonomi melalui bantuan tersebut.

Secara total, sudah ada sebanyak 7.655 nama pelaku usaha perempuan yang diusulkan untuk menerima BPUM oleh Kemen PPPA.

Namun baru sekitar 51 persen yang dianggap memenuhi syarat dan menjadi penerima bantuan tersebut.

Eni mengatakan, pemberian BPUM bagi pelaku usaha perempuan sangat berarti bagi mereka karena peranan perempuan yang besar di sektro UMKM.

Baca juga: Kementerian PPPA: Agama Sering Dijadikan Alat untuk Perkawinan Anak

Berdasarkan data Kementerian Koperasi dan UKM pada 2014-2018, tercatat 99 persen dari total unit usaha ekonomi adalah UMKM yang 50 persen di antaranya dimiliki perempuan.

Kemudian berdasarkan Sensus Ekonomi 2016, tercatat perempuan yang bekerja di sektor ekonomi kreatif sebanyak 9,4 juta dengan perbandingan perempuan 55 persen dan laki-laki 45 persen.

"Perempuan banyak bergerak pada tiga sektor yakni fashion, kuliner, dan kriya sehingga sudah sewajarnya jika lebih banyak perempuan diharapkan bisa menjadi penerima program BPUM," ucap dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

MKD Temukan 3 Kasus Pelat Nomor Dinas DPR Palsu, Akan Koordinasi dengan Polri

Nasional
Paradoks Sejarah Bengkulu

Paradoks Sejarah Bengkulu

Nasional
Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Menteri PPN: Hak Milik atas Tanah di IKN Diperbolehkan

Nasional
Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Menkes: Indonesia Kekurangan 29.000 Dokter Spesialis, Per Tahun Cuma Produksi 2.700

Nasional
Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Kepala Bappenas: Progres Pembangunan IKN Tahap 1 Capai 80,82 Persen

Nasional
Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Hakim MK Cecar KPU RI Soal Ubah Aturan Tenggat Waktu Rekapitulasi Suara Pileg

Nasional
Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Pakar Hukum: PTUN Bisa Timbulkan Preseden Buruk jika Kabulkan Gugatan PDI-P

Nasional
Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Gerindra: Pak Prabowo Bisa Jadi Presiden Terpilih berkat Doa PKS Sahabat Kami

Nasional
Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Pakai Pelat Palsu Anggota DPR, Pemilik Alphard dalam Kasus Brigadir RAT Bakal Dipanggil MKD

Nasional
Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Jokowi Soroti Banyak Program Pemerintah Pusat dan Daerah yang Tak Sinkron

Nasional
KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

KPK Tak Hadir, Sidang Gugatan Status Tersangka Gus Muhdlor Ditunda

Nasional
Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Sebut Prabowo Tak Miliki Hambatan Psikologis Bertemu PKS, Gerindra: Soal Teknis Saja

Nasional
Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi 'Doorstop' Media...

Saat Jokowi Pura-pura Jadi Wartawan lalu Hindari Sesi "Doorstop" Media...

Nasional
Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Dampak UU DKJ, Usia Kendaraan di Jakarta Bakal Dibatasi

Nasional
Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Eks Bawahan SYL Mengaku Beri Tip untuk Anggota Paspampres Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com