JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) dan Majelis Ulama Indonesia menandatangani nota kesepahaman (MoU) dalam rangka meningkatkan kualitas perempuan dan melindungi anak, Kamis (18/3/2021).
Menteri PPPA Bintang Puspayoga mengatakan, kerja sama tersebut dilakukan sebagai upaya untuk menyelamatkan anak, salah satunya dari praktik perkawinan anak.
Hal itu dikatakan Bintang dalam sambutannya di acara seminar nasional dan deklarasi gerakan nasional pendewasaan usia perkawinan untuk peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) Indonesia yang digelar Kementerian PPPA dan MUI, Kamis (18/3/2021).
Baca juga: Cerita Rasminah Korban Perkawinan Anak: Sesusah Apa Pun, Jangan Kawinkan Anak Kita...
"Kegiatan ini dilaksanakan sebagai upaya penyelamatan anak bangsa yang terjebak dan terabaikan dalam perlindungan anak, salah satunya terkait praktek perkawinan anak yang saat ini sangat memprihatinkan," ujar Bintang.
Ia mengatakan penandatanganan nota kesepahaman juga merupakan salah satu ikhtiar seluruh komponen bangsa dalam mencegah perkawinan anak.
Terutama sebagai bagian dari mengimplementasikan syariat Islam dalam mewujudkan kemashlahatan umat, masyarakat, bangsa dan negara.
"Sungguh merupakan kebanggaan serta apresiasi setinggi-tingginya atas sinergi bersama MUI dalam memperjuangkan anak-anak kita sebagai aset bangsa sebesar 84,4 juta atau sepertiga dari total penduduk Indonesia agar mereka terpenuhi hak-haknya dan terlindungi," kata dia.
Bintang pun meyakini bahwa kegiatan penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan kegiatan awal yang berkesinambungan dalam menguatkan peran-peran strategis MUI.
Baca juga: 3 Dampak Mengerikan Perkawinan Anak yang Masih Tinggi di Indonesia
Salah satunya untuk mendukung terwujudnya Indonesia Layak Anak (IDOLA) tahun 2030 dan Generasi Emas tahun 2045, yang antara lain ditandai dengan tidak adanya lagi praktik perkawinan anak.
Adapun nota kesepahaman tersebut ditandatangani Menteri PPPA dan Ketua MUI K.H Miftachul Akhyar.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.