Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

NIK Sudah Diintegrasikan, Kemendagri Nilai Perlindungan Data Pribadi Mendesak

Kompas.com - 07/05/2021, 16:28 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Direktur Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kementerian Dalam Negeri (Dukcapil Kemendagri) Zudan Arif Fakrulloh menilai, perlindungan data pribadi sangat mendesak dan perlu dilakukan oleh pemerintah.

Hal itu diungkapkan Zudan dalam diskusi daring bertajuk "Kesiapan Sektor Publik dan Dunia Usaha Menyongsong Pengimplementasian UU Perlindungan Data Pribadi" Jumat (7/5/2021).

Zudan mengatakan, saat ini Nomor Induk Kependudukan (NIK) sudah banyak diintegrasikan dalam beberapa proses pembuatan data kependudukan di lembaga lain.

Baca juga: Kominfo: RUU Perlindungan Data Pribadi Beri Publik Rasa Aman di Ruang Digital

Oleh karena itu, menurut dia, data tersebut harus dilindungi agar tidak disalahgunakan pihak yang tidak bertanggungjawab.

"Karena kalau kita melihat jumlah lembaga yang bekerja sama sekarang sudah banyak sekali," kata Zudan.

Zudan menambahkan, saat ini juga banyak data kependudukan yang diunggah di media sosial ataupun Google.

Data tersebut seperti kartu keluarga, e-KTP hingga paspor pun banyak diunggah dengan rinci tanpa sensor.

"Dunia maya kita jauh lebih lengkap datanya dari pemerintah apapun yang kita cari di Google lengkap ada semua," ujarnya.

"Ini tantangan besar dalam rangka kita mempersiapkan undang-undang data pribadi bagaimana negara nanti akan bergerak untuk menjaga privasi data para pemilik data, inilah yang harus diantisipasi," ucap dia.

Sebelumnya diberitakan, pengesahan Undang-Undang Perlindungan Data Pribadi (UU PDP) akhirnya mulai menunjukan titik terang.

Setelah tertunda beberapa kali, RUU PDP ditargetkan akan disahkan menjadi undang-undang dalam waktu dekat yakni masa sidang berikutnya.

Baca juga: Komisi I DPR Usulkan Bentuk Lembaga Independen sebagai Pelaksana Perlindungan Data Pribadi

Hal tersebut diutarakan oleh anggota Komisi I DPR RI Fraksi Golkar, Bobby Rizaldy. Bahkan menurut Bobby, UU PDP akan disahkan sebelum Idul Fitri tahun ini.

"Masa sidang ini (disahkan). Lebaran (Idul Fitri) udah punya lah kita," kata Bobby dalam program Sapa Indonesia, KompasTV, Selasa (23/3/2021).

Menurut Bobby, tidak ada hal substansial yang diperdebatkan secara alot. Adapun yang masih mengganjal adalah mengenai legal teknis yang lebih detail, terutama soal lembaga pengawas. Pembahasan lembaga pengawas ini belum ada di naskah awal RUU PDP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

“Presidential Club” Butuh Kedewasaan Para Mantan Presiden

Nasional
Prabowo Dinilai Bisa Bentuk 'Presidential Club', Tantangannya Ada di Megawati

Prabowo Dinilai Bisa Bentuk "Presidential Club", Tantangannya Ada di Megawati

Nasional
Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Bantah Bikin Partai Perubahan, Anies: Tidak ada Rencana Bikin Ormas, Apalagi Partai

Nasional
Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Luhut Minta Prabowo Tak Bawa Orang “Toxic” ke Pemerintahan, Cak Imin: Saya Enggak Paham Maksudnya

Nasional
Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Jawaban Cak Imin soal Dukungan PKB untuk Anies Maju Pilkada

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk 'Presidential Club' | PDI-P Sebut Jokowi Kader 'Mbalelo'

[POPULER NASIONAL] Prabowo Ingin Bentuk "Presidential Club" | PDI-P Sebut Jokowi Kader "Mbalelo"

Nasional
Kualitas Menteri Syahrul...

Kualitas Menteri Syahrul...

Nasional
Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com