Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komisi I DPR Usulkan Bentuk Lembaga Independen sebagai Pelaksana Perlindungan Data Pribadi

Kompas.com - 08/04/2021, 13:39 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi I DPR mengusulkan pemerintah membentuk lembaga independen yang berwenang menjadi otoritas pelaksana perlindungan data pribadi.

Hal ini diusulkan DPR dalam Rapat Panitia Kerja RUU Perlindungan Data Pribadi bersama pemerintah yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (8/4/2021). Rapat dipimpin Wakil Ketua Komisi I Abdul Kharis Almasyhari.

Dalam rapat hari ini, Kharis memaparkan usulan dari Komisi I DPR terkait perlunya badan atau lembaga independen yang mengawasi perlindungan data pribadi.

Baca juga: Masuk Prolegnas Prioritas 2021, RUU PDP Tak Hanya soal Kebocoran Data

"Ini gambaan dari draf yang diajukan oleh DPR, lengkap dengan susunan atau usulan tentang lembaga atau otoritas atau badan atau apa nanti nama yang disepakati jika nanti sudah ada titik temu," kata Kharis.

Dalam rapat tersebut pemerintah diwakili Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Komunikasi dan Informatika Semuel A Pangerapan.

Dalam pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi saat ini, pemerintah mengusulkan agar pengawasan perlindungan data pribadi berada di bawah Kementerian Komunikasi dan Informatika.

Menurut Semuel, pemerintah saat ini sudah memiliki sistem tata kelola pengawasan yang baik. Ia juga mencontohkan ada lembaga Ombudsman yang bertugas mengawasi pelaksanaan pelayanan publik.

"Jadi check and balance-nya sudah tercover semuanya. Legislatif bisa memanggil eksekutif dan bila eksekutif sebagai penyelenggara layanan publik bisa melakukan pelanggaran itu bisa juga ditegur oleh Ombudsman," ucap Semuel.

Baca juga: RUU PDP Atur Batas Usia Pengguna Medsos, DPR Sebut Bentuk Perlindungan Anak

Hingga rapat ditutup, Komisi I DPR dan pemerintah masih belum mendapatkan solusi terkait usulan adanya lembaga independen yang menjadi pelaksana dalam perlindungan data pribadi.

Karenanya pembahasan RUU Perlindungan Data Pribadi masih akan dilanjutkan dalam rapat kerja mendatang.

"Maka tentunya ini akan kita perbandingkan kita kaji lebih dalam. Bagus nanti kalau nantinya akan ada semacam titik komprominya," ucap Kharis.

Adapun RUU Perlindungan Data Pribadi merupakan RUU usulan pemerintah yang masuk ke dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021.

Baca juga: Dalam RUU PDP, Fintech Bisa Kena Sanksi Pidana jika Data Pribadi Bocor

Dengan adanya RUU tersebut diharapkan data pribadi masyarakat aman dari pemanfaatan yang tidak sesuai izin.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com