Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ini Sektor Esensial yang Diizinkan Beroperasi Selama Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 13:54 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemerintah memperbolehkan sektor esensial tetap beroperasi di kawasan aglomerasi saat pemberlakuan larangan mudik Lebaran pada 6 hingga 17 Mei 2021.

Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, ketentuan detail mengenai sektor esensial tersebut sesuai dengan Instruksi Menteri Dalam Negeri

"Untuk sektor esensial detailnya sesuai Instruksi Mendagri Nomor 10 Tahun 2021," ujar Wiku saat dikonfirmasi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Satgas Covid-19: Mudik di Wilayah Aglomerasi Dilarang, tetapi Sektor Esensial Tetap Beroperasi

Dikutip dari Instruksi Mendagri yang menjadi dasar pemberlakuan PPKM mikro tahap ketujuh, sektor esensial meliputi, kesehatan, bahan pangan, makanan, minuman, energi, komunikasi dan teknologi informasi.

Kemudian, keuangan, perbankan, sistem pembayaran, pasar modal, logistik, perhotelan, konstruksi, industri strategis, pelayanan dasar, utilitas publik dan industri yang ditetapkan sebagai objek vital nasional dan objek tertentu.

Selanjutnya, bagi industri kebutuhan sehari-hari yang berkaitan dengan kebutuhan pokok masyarakat tetap dapat beroperasi 100 persen dengan pengaturan jam operasional, kapasitas, dan penerapan protokol kesehatan lebih ketat.

Baca juga: Satgas: Pemerintah Larang Mudik dalam Bentuk Apa Pun, Baik Lintas Provinsi dan Aglomerasi

Ketentuan ini berlaku di delapan wilayah aglomerasi, yakni:

1. Makassar, Sungguminasa, Takalar dan Maros (Sulawesi Selatan).

2. Medan, Binjai, Deli Serdang dan Karo (Sumater Utara).

3. Gresik, Bangkalan, Mojokerto, Surabaya, Sidoarjo dan Lamongan (Jawa Timur).

4. Bandung Raya (Jawa Barat).

5. Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang dan Bekasi (Jabodetabek).

6. Semarang, Kendal, Demak, Ungaran, Purwodadi (Jawa Tengah).

7. Yogyakarta Raya.

8.  Solo Raya.

Baca juga: Larangan Mudik 6-17 Mei, Sanksi dan 8 Wilayah Aglomerasi Mudik Lokal

 

Dalam konferensi pers pada Kamis (6/5/2021), Wiku menegaskan, pemerintah melarang mudik, baik lintas provinsi maupun dalam satu wilayah kabupaten/kota aglomerasi.

Namun, Wiku menuturkan, kegiatan di sektor esensial akan tetap beroperasi tanpa penyekatan.

Ia mengatakan, masyarakat tidak perlu khawatir dengan potensi penularan Covid-19 dalam satu wilayah aglomerasi. Sebab, operasional kegiatan sosial ekonomi telah diatur dengan regulasi PPKM mikro.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Prabowo: Saya Merasa Dapat Berkontribusi Beri Solusi Tantangan Bangsa

Nasional
Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Prabowo Sebut Jokowi Siapkan Dirinya Jadi Penerus

Nasional
Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Prabowo mengaku Punya Kedekatan Alamiah dengan Kiai NU

Nasional
Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show 'Pick Me Trip in Bali'

Imigrasi Deportasi 2 WN Korsel Produser Reality Show "Pick Me Trip in Bali"

Nasional
Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Prabowo Berterima Kasih ke PBNU karena Komitmen Dukung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Gus Yahya: Tak Ada Peran yang Lebih Tepat bagi PBNU Selain Bantu Pemerintah

Nasional
Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Gus Yahya: Ini Halal Bihalal Keluarga, Prabowo-Gibran Anggota Keluarga NU

Nasional
Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Data Penyelidikan SYL Diduga Bocor, KPK Akan Periksa Internal Setelah Febri Diansyah dkk Bersaksi di Sidang

Nasional
Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Prabowo Tiba di Acara Halal Bihalal PBNU, Diantar Gibran Masuk Gedung

Nasional
Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Gerindra Tegaskan Prabowo Belum Susun Kabinet, Minta Pendukung Tak Bingung

Nasional
Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Hadiri Halal Bihalal PBNU, Gibran Disambut Gus Yahya dan Gus Ipul

Nasional
Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Gempa Garut, Tenda Pengungsian Didirikan di Halaman RS Sumedang

Nasional
Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Anies Diprediksi Bakal Terima Tawaran Nasdem Jadi Cagub DKI jika Tak Ada Panggung Politik Lain

Nasional
9 Kabupaten dan 1 Kota  Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

9 Kabupaten dan 1 Kota Terdampak Gempa M 6,2 di Garut

Nasional
KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat 'Dirawat Sampai Sembuh'

KPK Sebut Dokter yang Tangani Gus Muhdlor Akui Salah Terbitkan Surat "Dirawat Sampai Sembuh"

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com