Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Jelaskan ke Publik Terkait WNA Masuk di Tengah Larangan Mudik

Kompas.com - 07/05/2021, 11:17 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi IX DPR Emanuel Melkiades Laka Lena meminta pemerintah menjelaskan kepada publik terkait masuknya warga negara asing (WNA) asal India dan China di tengah kebijakan larangan mudik Lebaran.

Menurut dia, penjelasan perlu dilakukan oleh pemerintah dalam hal ini kementerian/lembaga terkait, seperti Imigrasi, Kantor Kesehatan Pelabuhan (KKP) Kementerian Kesehatan, dan Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker).

"Pemerintah mesti menjelaskan kepada masyarakat luas terkait berita masih datangnya WNA dari India dan China, terutama yang perlu menjelaskan adalah pihak imigrasi, pihak KKP Kemenkes, dan juga dari pihak kementerian tenaga kerja atau pihak lain yang berhubungan langsung dengan kedatangan para WNA India dan China tersebut," kata Melki saat dihubungi Kompas.com, Jumat (7/5/2021).

Baca juga: Imigrasi: 85 WN China Masuk ke Indonesia dengan Pesawat Sewaan

Adapun hal tersebut ia sampaikan untuk menanggapi kedatangan 85 WNA asal China melalui Bandara Internasional Soekarno-Hatta pada Selasa (4/5/2021).

Politikus Partai Golkar itu menilai, penjelasan dari pemerintah sangat diperlukan agar publik tidak berspekulasi yang menimbulkan polemik di tengah kebijakan larangan mudik.

Ia mengatakan, penjelasan dari pemerintah dapat berguna bagi masyarakat dalam memberikan kepastian informasi terkait kedatangan WNA tersebut.

"Ini penting agar publik tidak menduga-duga apa yang terjadi dan memberikan kepastian informasi. Kepastian berita yang sebenarnya karena jangan sampai yang berkembang hari ini, kan kita melarang mudik, tapi dari luar masih bisa masuk," ujarnya.

Melki pun menyinggung kebijakan larangan mudik sendiri merupakan keputusan yang diambil pemerintah dan telah berlaku sejak kemarin, Kamis (6/5/2021).

Baca juga: Warga China Berhasil Lolos ke Taiwan Modal Perahu Karet

Dia mengatakan, kebijakan itu diputuskan oleh Komite Penanganan Covid-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) yang mana merupakan bagian dari pemerintah.

Untuk itu, Melki mendorong agar pemerintah mendudukkan perkara terkait masih datangnya WNA ke Indonesia di tengah berbagai kebijakan ketat bagi masyarakat.

"Nah, ini perlu dicek apa adanya, dan kalau memang jelas duduk perkaranya ya bisa disampaikan kepada publik, apa yang sebenarnya terjadi dengan perisitiwa ini," jelasnya.

Diketahui bersama, pemerintah telah memberlakukan kebijakan larangan mudik mulai Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) yang berlaku bagi seluruh masyarakat Indonesia.

Namun, publik dihebohkan dengan pemberitaan masuknya WNA asal India dan China beberapa waktu terakhir.

Baca juga: Soal Batas Waktu WNA dari India Dilarang Masuk Indonesia, Ini Penjelasan Satgas Covid-19

Masih melekat dalam ingatan publik di mana ratusan WNA India masuk ke Indonesia pada pertengahan April 2021 di tengah melonjaknya kasus mutasi virus corona di India.

Terbaru, pada Selasa (4/5/2021), sebanyak 85 WNA asal China tiba di Indonesia. Hal ini pun dibenarkan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi.

Kepala Bagian Humas dan Umum Direktorat Jenderal Imigrasi Arya Pradhana Anggakara mengatakan, selain puluhan warga negara China, ada juga tiga warga negara Indonesia yang ikut masuk dengan pesawat sewaan yang sama.

"Benar pada Selasa, 4 Mei 2021 Jam 14.55 WIB telah mendarat 85 WN China dan 3 WNI dengan pesawat China Southern Airlines (charter flight) dengan nomor penerbangan CZ8353 dari Shenzhen di Terminal 3 Kedatangan Internasional Bandara Soekarno-Hatta," kata Angga kepada Kompas.com, Kamis (6/5/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Tinggalkan KPK, Dirut Nonaktif PT Taspen Irit Bicara Sembari Bawa Sate

Nasional
Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 10 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Usul Prabowo Tambah Kementerian Diharap Bukan Politik Akomodatif

Nasional
Pakar Ungkap 'Gerilya' Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Pakar Ungkap "Gerilya" Wacana Tambah Kementerian Cukup Gencar

Nasional
Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Daftar Kepala BIN dari Masa ke Masa, Zulkifli Lubis hingga Budi Gunawan

Nasional
Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Gelar Halalbihalal, MUI Gaungkan Pesan Kemanusiaan untuk Korban Genosida di Gaza

Nasional
Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Perjalanan BIN 6 Kali Berganti Nama, dari Brani hingga Bakin

Nasional
'Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit'

"Prabowo Banyak Dikritik jika Tambah Kementerian, Baiknya Jaga Kebatinan Rakyat yang Sedang Sulit"

Nasional
Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Pengamat Nilai Putusan MK Terkait Sengketa Pilpres Jadi Motivasi Kandidat Pilkada Berbuat Curang

Nasional
PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

PPP Papua Tengah Klaim Pegang Bukti Kehilangan 190.000 Suara pada Pileg 2024

Nasional
Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Koarmada II Kerahkan 9 Kapal Perang untuk Latihan Operasi Laut Gabungan 2024, Termasuk KRI Alugoro

Nasional
Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Kandidat Versus Kotak Kosong pada Pilkada 2024 Diperkirakan Bertambah

Nasional
Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Rencana Prabowo Bentuk 41 Kementerian Dinilai Pemborosan Uang Negara

Nasional
Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Di MIKTA Speakers’ Consultation Ke-10, Puan Suarakan Urgensi Gencatan Senjata di Gaza

Nasional
KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

KPK Sebut Kasus Gus Muhdlor Lambat Karena OTT Tidak Sempurna

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com