Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Diminta Konsisten Terapkan Larangan Mudik Lebaran

Kompas.com - 05/05/2021, 17:12 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Wakil Ketua Komisi IX DPR RI, Charles Honoris meminta pemerintah konsisten menerapkan kebijakan larangan mudik untuk mengantisipasi penyebaran virus corona.

Sebab, berdasarkan data Kementerian Perhubungan (Kemenhub), ada 27 juta orang yang masih berniat mudik Lebaran meski telah dilarang.

"Data Kemenhub yang menyebut 27 juta orang tetap berniat mudik meski sudah ada larangan, bisa menjadi pegangan pemerintah bagaimana seharusnya penegakan aturan larangan mudik itu dilakukan,” ujar Charles, seusai mengunjungi RSDC Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (5/5/2021), dikutip dari keterangan pers.

Baca juga: Doni Monardo: Tak Boleh Ada Pejabat Beda Narasi soal Larangan Mudik

Charles mengatakan, saat ini lonjakan kasus Covid-19 atau gelombang kedua sudah mulai terjadi di beberapa negara, seperti Malaysia, Filipina dan Singapura.

Di sisi lain, ia melihat masyarakat sudah mulai mengabaikan protokol kesehatan, seperti di pusat-pusat perbelanjaan dan mobilitas warga yang tinggi menjelang libur Lebaran.

Charles juga mendorong pemerintah untuk memperketat protokol kesehatan Covid-19 di pintu masuk perbatasan Indonesia.

“Pemerintah juga harus terus memperketat pintu-pintu masuk di perbatasan, dan juga pengetatan disiplin protokol kesehatan di tengah masyarakat,” ujar Charles.

Baca juga: Puan Minta Pemerintah Siapkan Mekanisme Detail dan Adil Terkait Larangan Mudik

Politisi PDI-P itu juga mengungkapkan tingginya keterisian tempat tidur di beberapa rumah sakit di Indonesia.

Ia menyampaikan, Provinsi Sumatera Utara, Riau, dan Sumatera Selatan memiliki keterisian tempat tidur rumah sakit atau bed occupancy rate di atas 60 persen.

Oleh sebab itu, ia meminta pemerintah menyiapkan infrastruktur kesehatan untuk menghadapi skenario terburuk terjadinya peningkatan kasus Covid-19.

“Lebih baik kita punya ketersediaan tempat tidur dan suplai oksigen yang surplus dan belum terpakai, ketimbang nanti kewalahan ketika dibutuhkan karena lonjakan penularan,” paparnya.

Baca juga: Jumlah Kasus Covid-19 Diprediksi Meningkat jika Masyarakat Tetap Mudik Lebaran

Adapun pemerintah telah mengeluarkan aturan larangan mudik Lebaran 2021 yang mulai berlaku Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021).

“Pada Lebaran kali ini pemerintah memutuskan melarang mudik bagi ASN, TNI, Polri, pegawai BUMN, karyawan swasta, dan seluruh masyarakat," kata Jokowi melalui tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Jumat (16/4/2021)

Sementara itu, berdasarkan survei Kementerian Perhubungan (Kemenhub) bersama Institut Teknologi Bandung dan lembaga media terungkap sekitar 27 juta orang berniat mudik Lebaran.

Baca juga: Pemerintah Waspadai 18 Juta Warga yang Berniat Tetap Mudik meski Ada Larangan

Survei tersebut dilakukan guna menyusun aturan pelaksana larangan mudik Lebaran tahun 2021. Hasilnya, apabila mudik dilarang, 89 persen masyarakat tidak akan mudik, namun sisanya masih akan tetap melakukan mudik atau liburan.

Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengatakan, survei itu diikuti oleh 61.998 responden yang berprofesi sebagai karyawan swasta, PNS, mahasiswa, karyawan BUMN, wiraswasta, ibu rumah tangga, dan lainnya.

“Estimasi potensi jumlah pemudik saat ada larangan mudik secara nasional sebesar 27,6 juta orang,” kata Budi dalam keterangan tertulis, Senin (29/3/2021).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang 'Toxic' ke Pemerintahan

Prabowo Pertimbangkan Saran Luhut Jangan Bawa Orang "Toxic" ke Pemerintahan

Nasional
Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Berkunjung ke Aceh, Anies Sampaikan Salam dari Pimpinan Koalisi Perubahan

Nasional
Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Komnas KIPI: Kalau Saat Ini Ada Kasus TTS, Bukan karena Vaksin Covid-19

Nasional
Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Jika Diduetkan, Anies-Ahok Diprediksi Bakal Menang Pilkada DKI Jakarta 2024

Nasional
Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Jokowi Perlu Kendaraan Politik Lain Usai Tak Dianggap PDI-P

Nasional
Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Kaesang dan Gibran Dianggap Tak Selamanya Bisa Mengekor Jokowi

Nasional
Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Hasil Rekapitulasi di Papua Berubah-ubah, KPU Minta MK Hadirkan Ahli Noken

Nasional
Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Tak Dianggap Kader PDI-P, Jokowi dan Keluarga Diprediksi Gabung Golkar

Nasional
Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Prabowo Harap Semua Pihak Rukun meski Beda Pilihan Politik

Nasional
Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Jokowi Sebut Penyusunan Kabinet Mendatang Hak Prerogatif Prabowo

Nasional
Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Temui Warga Aceh Usai Pilpres, Cak Imin Janji Lanjutkan Perjuangan

Nasional
Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Timnas Akan Hadapi Guinea untuk Bisa Lolos ke Olimpiade, Jokowi: Optimistis Menang

Nasional
KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Sebut Penyidik Bisa Jemput Paksa Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

TNI AD Mulai Tanam Padi di Merauke, KSAD: Selama Ini Hasilnya Kurang Baik

Nasional
KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

KPK Mengaku Bisa Tangkap Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Kapan Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com