Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 04/05/2021, 08:02 WIB
Penulis Irfan Kamil
|

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima hasil tes wawasan kebangsaan yang diikuti seluruh pegawainya sebagai bagian dari proses alih status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) pada Selasa (27/4/2021).

"KPK benar telah menerima hasil assesment wawasan kebangsaan yang diserahkan pihak BKN (Badan Kepegawaian Negara) tanggal 27 April 2021," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Senin (3/5/2021).

Kendati demikian, Ali menyebut, hasilnya sampai saat ini belum diketahui. Ia memastikan KPK akan menyampaikan hasil tes tersebut kepada publik dalam waktu dekat.

"Namun mengenai hasilnya, sejauh ini belum diketahui karena informasi yang kami terima data dimaksud belum diumumkan," ucap Ali.

"KPK memastikan akan menyampaikan hasilnya kepada publik dalam waktu dekat dan akan kami informasikan lebih lanjut," kata dia.

Baca juga: Hari Ini, MK Putus 7 Perkara Uji Materi UU KPK

Dalam Pasal 1 ayat (6) Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi menyebut bahwa Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi adalah aparatur sipil negara sebagaimana dimaksud dalam peraturan perundang-undangan mengenai aparatur sipil negara.

Adapun peralihan status pegawai KPK menjadi pegawai ASN adalah imbas dari adanya revisi Undang-Undang KPK tersebut.

Selain itu, dalam Pasal 69C Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2019 disebut pada saat Undang-Undang ini mulai berlaku, Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi yang belum berstatus sebagai pegawai aparatur sipil negara dalam jangka waktu paling lama 2 (dua) tahun terhitung sejak Undang-Undang ini mulai berlaku dapat diangkat menjadi pegawai aparatur sipil negara sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Untuk mengimplementasikannya juga diperlukan peraturan teknis, yaitu melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 41 Tahun 2020 tentang Pengalihan Pegawai KPK menjadi ASN.

Baca juga: Saat KPK Diuji Kasus yang Libatkan Penyidik dan Pegawainya Sendiri...

KPK pun bekerja sama dengan BKN menggelar asesmen wawasan kebangsaan bagi seluruh pegawai tetap dan pegawai tidak tetap KPK yang menjadi salah satu rangkaian proses alih status tersebut.

Adapun materi dalam asesmen wawasan kebangsaan, yaitu integritas berbangsa untuk menilai konsistensi perilaku pegawai apakah sesuai dengan nilai, norma, dan etika organisasi dalam berbangsa dan bernegara.

Selanjutnya, netralitas ASN untuk menilai ketidakberpihakan pegawai pada segala bentuk pengaruh manapun dan pihak siapapun.

Terakhir, antiradikalisme untuk menilai kesetiaan pegawai terhadap Pancasila, UUD 1945, NKRI, dan pemerintah yang sah.

Pimpinan KPK juga telah berkomitmen bahwa semua pegawai KPK telah menjadi ASN pada 1 Juni 2021 bertepatan dengan Hari Lahir Pancasila.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Hasto: Jokowi Alami Banyak Penjegalan pada 2014, Jadi PDI-P Tak Pernah Hambat Kandidat Lain

Hasto: Jokowi Alami Banyak Penjegalan pada 2014, Jadi PDI-P Tak Pernah Hambat Kandidat Lain

Nasional
Jokowi Dukung Kolaborasi Indonesia-Malaysia Lawan Diskriminasi soal Ekspor Sawit

Jokowi Dukung Kolaborasi Indonesia-Malaysia Lawan Diskriminasi soal Ekspor Sawit

Nasional
PKB Evaluasi Dukungan ke Prabowo Gara-gara Belum Deklarasi Cawapres, Gerindra: Itu Bukan Ancaman

PKB Evaluasi Dukungan ke Prabowo Gara-gara Belum Deklarasi Cawapres, Gerindra: Itu Bukan Ancaman

Nasional
Kemenhan Dorong Komisi I Tambah Anggaran untuk Operasi TNI di Daerah Rawan hingga Proyek Jet Boramae

Kemenhan Dorong Komisi I Tambah Anggaran untuk Operasi TNI di Daerah Rawan hingga Proyek Jet Boramae

Nasional
PDI-P Ungkap Asal-usul Masuknya AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar

PDI-P Ungkap Asal-usul Masuknya AHY Jadi Kandidat Cawapres Ganjar

Nasional
Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Kloter Terakhir Gelombang Pertama Jemaah Haji Tiba di Madinah

Nasional
PAN Sebut Megawati Pertimbangkan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Ganjar

PAN Sebut Megawati Pertimbangkan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres Ganjar

Nasional
PKB Bakal Evaluasi Koalisi Gerindra-PKB jika Tak Deklarasi Capres-Cawapres pada Juni

PKB Bakal Evaluasi Koalisi Gerindra-PKB jika Tak Deklarasi Capres-Cawapres pada Juni

Nasional
Di Rakernas PDI-P, Jokowi Yakin Ganjar Bisa Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju

Di Rakernas PDI-P, Jokowi Yakin Ganjar Bisa Pimpin Indonesia Jadi Negara Maju

Nasional
PAN Tegaskan Tak Ada 'Deal' di Balik Pengusungan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

PAN Tegaskan Tak Ada 'Deal' di Balik Pengusungan Erick Thohir Jadi Bakal Cawapres

Nasional
Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo Masih Cak Imin, Bukan Gibran

Gerindra: Kandidat Terkuat Cawapres Prabowo Masih Cak Imin, Bukan Gibran

Nasional
Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik secara Terbuka Saat Penutupan Rakernas PDI-P

Megawati Bakal Sampaikan Pidato Politik secara Terbuka Saat Penutupan Rakernas PDI-P

Nasional
Soal Puan Batal Jadi Capres PDI-P, Olly: Pemimpinnya Legowo, Masa Loyalisnya Enggak?

Soal Puan Batal Jadi Capres PDI-P, Olly: Pemimpinnya Legowo, Masa Loyalisnya Enggak?

Nasional
Sekjen PDI-P: Pemimpin Tak Berprestasi Menciptakan Ganjalan Seolah-olah Ujian

Sekjen PDI-P: Pemimpin Tak Berprestasi Menciptakan Ganjalan Seolah-olah Ujian

Nasional
Jokowi-Anwar Ibrahim Sepakati Mekanisme Bilateral Penyelesaian Masalah PMI

Jokowi-Anwar Ibrahim Sepakati Mekanisme Bilateral Penyelesaian Masalah PMI

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com