JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Kantor Staf Kepresidenan (KSP) Moeldoko mengatakan, ketersediaan akses dan mutu sumber daya kesehatan jiwa di Indonesia masih terbatas.
Dia mengungkapkan, pada 2019 baru ada 51 rumah sakit jiwa (RSJ) di Indonesia.
"Yang berarti rasio tempat tidur untuk rawat inap hanya 3,3-4 per 100.000 penduduk. Di luar RSJ, baru 32,5 persen RSU yang menyediakan poliklinik jiwa," ujar Moeldoko dikutip dari siaran pers Kantor Staf Presiden, Jumat (30/4/2021).
"Ketersediaan akses dan mutu sumber daya kesehatan jiwa di Indonesia masih terbatas. Pada intinya, kami menyadari bahwa diperlukan kerja bersama lintas sektor untuk mengatasi tantangan-tantangan tersebut,” lanjutnya.
Baca juga: Moeldoko: Kegiatan KKB Bisa Dikategorikan Terorisme
Oleh karenanya, Moeldoko mendorong kontribusi ikatan profesi dan mitra non-pemerintah seperti Himpunan Psikologi Indonesia (HIMPSI) dalam melakukan upaya-upaya percepatan serta monitoring dan evaluasi pelaksanaan pelayanan kesehatan jiwa di Indonesia.
Selain itu, dia menekankan agar penguatan implementasi UU Nomor 18 Tahun 2014 tentang Kesehatan Jiwa juga perlu dikawal bersama-sama.
“Termasuk dalam hal penyusunan peraturan turunan UU tersebut dan pelaksanaan amanat UU, di antaranya yang krusial adalah pembentukan pusat penelitian, pengembangan, dan pemanfaatan teknologi Kesehatan Jiwa,” tutur Moeldoko.
Secara umum, Moeldoko menegaskan bahwa peningkatan perlindungan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa, merupakan salah satu strategi Presiden Joko Widodo untuk dapat menciptakan sumber daya manusia yang unggul.
Untuk itu, sudah menjadi fokus pemerintah untuk dapat meningkatkan pelayanan kesehatan, termasuk kesehatan jiwa.
"Hal ini juga sesuai dengan arahan presiden, terutama akibat adanya pandemi Covid-19 yang mana sudah seharusnya pelayanan kesehatan jiwa masyarakat dapat lebih mendapat perhatian, karena situasi pandemi tidaklah mudah bagi kita semua," tutur Moeldoko.
Lebih lanjut, Moeldoko mengungkapkan bahwa dirinya telah meminta kepada Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin untuk membangun RSJ di enam provinsi.
Baca juga: Mereka yang Dikabarkan Sempat Terancam Reshuffle, Menhub hingga Moeldoko...
Keenamnya yakni Sulawesi Tenggara, Gorontalo, Papua Barat, Sulawesi Barat, Kalimantan Utara dan Kepulauan Riau.
Hal tersebut menindaklanjuti Aduan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Susanto soal tidak adanya rumah sakit jiwa (RSJ) di keenam provinsi.
Menurut Moeldoko, ketiadaan RSJ di enam provinsi itu menghambat penanganan pada korban pelanggaran HAM yang mengalami depresi berat.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.