Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wakil Ketua KPK Lili Pintauli: Saya Tidak Bisa Menghindari Komunikasi dengan Seluruh Kepala Daerah

Kompas.com - 30/04/2021, 14:48 WIB
Tatang Guritno,
Rakhmat Nur Hakim

Tim Redaksi


JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar menyatakan tak bisa membatasi komunikasi dengan seluruh kepala daerah, sebab KPK memiliki tugas untuk melakukan pencegahan tindak pidana korupsi.

Sehingga, lanjut Lili, hal itu mengharuskan dirinya terus menjaga komunikasi dengan para pejabat daerah untuk mengingatkan agar tidak melakukan tindakan korupsi.

Hal itu disampaikan Lili menanggapi pernyataan Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman yang menyebutkan bahwa Lili dihubungi oleh Wali Kota Tanjungbalai M. Syahrial sebelum berstatus tersangka KPK.

Baca juga: Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Bantah Komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai

"Sebagai Pimpinan KPK khususnya dalam pelaksanaan tugas pencegahan saya tidak dapat menghindari komunikasi dengan para kepala daerah," ucap Lili dalam konferensi pers di gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021).

"Komunikasi yang terjalin tentu saja terkait dengan tugas KPK dalam melakukan pencegahan supaya tidak terjadi tindak pidana korupsi," tutur Lili.

Pada kesempatan yang sama, Lili menampik dugaan tentang adanya komunikasi antara dirinya dengan M Syahrial selaku tersangka kasus suap dan gratifikasi yang kasusnya tengah ditangani KPK.

Lili menegaskan tak pernah menjalin komunikasi dengan Syahrial apalagi untuk membantu menyelesaikan perkara dugaan korupsi yang dialaminya.

"Saya tegaskan bahwa saya tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka MS (M Syahrial) terkait perkara yang bersangkutan apalagi untuk membantunya dalam perkasa yang sedang ditangani KPK," ujar Lili.

Baca juga: MAKI Sebut Wali Kota Tanjungbalai Jalin Komunikasi dengan Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar

Lili menyadari bahwa sebagai Pimpinan KPK ia terikat dengan kode etik yang melarang berkomunikasi dengan pihak yang berperkara.

"Saya terikat dengan kode etik dan peraturan di KPK yang melarang untuk berhubungan dengan pihak berperkara," tutur Lili.

Untuk diketahui, M Syahrial ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK dalam dugaan kasus suap dan gratifikasi.

Selain itu KPK juga menetapkan dua orang tersangka lainnya dalam kasus tersebut, yakni penyidiknya sendiri Stepanus Robin Pattuju dan seorang pengacara bernama Maskur Husain.

KPK menduga ketiganya terlibat dalam kesepakatan untuk menyelesaikan kasus dugaan korupsi yang sedang diselidiki KPK di pemerintahan Kota Tanjungbalai 2020-2021.

Baca juga: Tak Ikut Ditahan di KPK, Wali Kota M Syahrial Masih Diperiksa Intensif di Polres Tanjungbalai

Stepanus Robin diduga meminta uang Rp 1,5 miliar pada Syahrial untuk menutup perkara tersebut.

Dalam perjalanannya, Koordinator Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI) Boyamin Saiman menyebutkan bahwa Syahrial sempat menghubungi Lili Pintauli Siregar terkait perkara tersebut.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Zulhas: Anggota DPR dan Gubernur Mana yang PAN Mintai Proyek? Enggak Ada!

Nasional
Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Usul Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Sinyal Kepemimpinan Lemah

Nasional
Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Dubes Palestina Sindir Joe Biden yang Bersimpati Dekat Pemilu

Nasional
Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Di Hadapan Relawan, Ganjar: Politik Itu Ada Moral, Fatsun dan Etika

Nasional
Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com