Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi: Kepala Daerah Jangan Lengah, Terus Sosialisasikan Larangan Mudik Lebaran 2021

Kompas.com - 30/04/2021, 13:30 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mengatakan, para kepala daerah tidak boleh lengah terhadap kondisi penularan Covid-19 di daerahnya.

Terlebih, dalam waktu dekat masyarakat akan merayakan Idul Fitri 1422 Hijriah yang berpotensi meningkatkan mobilitas dan penularan Covid-19.

"Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara belakangan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk waspada," ujar Jokowi dalam unggahan di akun instagram resminya yang terverifikasi @jokowi, Jumat (30/4/2021).

Baca juga: Saat Jokowi Betul-betul Khawatir dan 18,9 Juta Warga yang Nekat Akan Mudik

Jokowi kemudian meminta seluruh kepala daerah untuk jangan pernah lengah terhadap penularan virus corona.

"Sekecil apa pun kasus aktif di satu provinsi, kabupaten atau kota," ucap Kepala Negara.

"Menjelang perayaan Idul Fitri mendatang, saya minta kepada para kepala daerah untuk terus-menerus menyampaikan kebijakan peniadaan mudik," kata Jokowi.

Selain itu, kepala daerah juga diminta eningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.

Jokowi mengungkapkan, sebelum ada larangan mudik Lebaran, tercatat ada 89 juta orang atau kurang lebih 33 persen dari penduduk Indonesia yang ingin mudik.

Baca juga: Tegaskan Larangan Mudik, Satgas Covid-19: Risikonya Kehilangan Orang Terdekat

Angka ini berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah.

Kemudian, setelah ada larangan mudik angka tersebut turun menjadi 11 persen atau setara dengan 29 juta orang.

"Setelah sosialisasi (oleh) saya, gubernur, bupati dan wali kota juga menyampaikan larangan mudik, (angkanya) turun menjadi 7 persen," tutur Jokowi.

"Tujuh persen ini masih besar, (setara) 18,9 juta orang. Sekali lagi jangan lengah," ucapnya.

Baca juga: Wamenag Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku bagi Semua Pihak

Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.

Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.

Pelarangan mudik lebaran diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) atau selama 12 hari.

Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Ganjar Serahkan ke PDI-P soal Nama yang Bakal Maju Pilkada Jateng

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Ini Kata Ganjar

Nasional
Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Bertemu Calon-calon Kepala Daerah, Zulhas Minta Mereka Tiru Semangat Jokowi dan Prabowo

Nasional
7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

7 Jenis Obat-obatan yang Disarankan Dibawa Jamaah Haji Asal Indonesia

Nasional
Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Visa Terbit, 213.079 Jemaah Haji Indonesia Siap Berangkat 12 Mei

Nasional
Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Soal Usulan Yandri Susanto Jadi Menteri, Ketum PAN: Itu Hak Prerogatif Presiden

Nasional
Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Di Australia, TNI AU Bahas Latihan Bersama Angkatan Udara Jepang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com