Terlebih, dalam waktu dekat masyarakat akan merayakan Idul Fitri 1422 Hijriah yang berpotensi meningkatkan mobilitas dan penularan Covid-19.
"Lonjakan kasus Covid-19 di sejumlah negara belakangan ini menjadi pengingat bagi kita semua untuk waspada," ujar Jokowi dalam unggahan di akun instagram resminya yang terverifikasi @jokowi, Jumat (30/4/2021).
Jokowi kemudian meminta seluruh kepala daerah untuk jangan pernah lengah terhadap penularan virus corona.
"Sekecil apa pun kasus aktif di satu provinsi, kabupaten atau kota," ucap Kepala Negara.
"Menjelang perayaan Idul Fitri mendatang, saya minta kepada para kepala daerah untuk terus-menerus menyampaikan kebijakan peniadaan mudik," kata Jokowi.
Selain itu, kepala daerah juga diminta eningkatkan kedisiplinan masyarakat terhadap protokol kesehatan.
Jokowi mengungkapkan, sebelum ada larangan mudik Lebaran, tercatat ada 89 juta orang atau kurang lebih 33 persen dari penduduk Indonesia yang ingin mudik.
Angka ini berdasarkan survei yang dilakukan pemerintah.
Kemudian, setelah ada larangan mudik angka tersebut turun menjadi 11 persen atau setara dengan 29 juta orang.
"Setelah sosialisasi (oleh) saya, gubernur, bupati dan wali kota juga menyampaikan larangan mudik, (angkanya) turun menjadi 7 persen," tutur Jokowi.
"Tujuh persen ini masih besar, (setara) 18,9 juta orang. Sekali lagi jangan lengah," ucapnya.
Sebelumnya, pemerintah telah secara resmi melarang mudik Lebaran 2021.
Larangan ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021 tentang Peniadaan Mudik Hari Raya Idul Fitri Tahun 1442 Hijriah dan Upaya Pengendalian Penyebaran Covid-19 Selama Bulan Suci Ramadhan 1442 Hijriah.
Pelarangan mudik lebaran diberlakukan sejak Kamis (6/5/2021) hingga Senin (17/5/2021) atau selama 12 hari.
Larangan ini berlaku bagi semua masyarakat yang melakukan perjalanan antar kota/kabupaten, provinsi, maupun negara, baik yang menggunakan moda transportasi darat, kereta api, laut, maupun udara.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/30/13301871/jokowi-kepala-daerah-jangan-lengah-terus-sosialisasikan-larangan-mudik