Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Wamenag Tegaskan Larangan Mudik Lebaran 2021 Berlaku bagi Semua Pihak

Kompas.com - 29/04/2021, 16:12 WIB
Deti Mega Purnamasari,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Agama (Wamenag) Zainut Tauhid Sa’adi menegaskan bahwa larangan mudik Lebaran 2021 yang ditetapkan pemerintah berlaku bagi semua pihak.

Ia sekaligus mengklarifikasi tentang informasi adanya permintaan dispensasi mudik bagi para santri di pondok pesantren.

Menurut dia, Wakil Presiden Ma'ruf Amin dan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas memiliki perhatian yang sama agar larangan mudik dipatuhi masyarakat.

“Saya melihat penegasan Wapres dan Menag sama, bahwa ada larangan mudik pada 6–17 Mei yang harus dipatuhi. Tidak ada dispensasi, larangan ini berlaku untuk semua,” ujar Zainut, dikutip dari siaran pers, Kamis (29/4/2021).

Zainut juga menekankan kembali bahwa larangan mudik tersebut dilakukan karena pemerintah berupaya mencegah penyebaran Covid-19.

Baca juga: Larangan Mudik, Pos Penyekatan Mulai Beroperasi di Bundaran Waru Surabaya

Pasalnya, Covid-19 di Tanah Air belum menunjukkan adanya penurunan yang signifikan.

"Masyarakat Indonesia perlu belajar dari penyebaran Covid-19 yang demikian masif di sejumlah negara, utamanya India. Larangan mudik diterapkan dalam konteks itu, sebagai langkah antisipasi penyebaran Covid-19,” kata dia.

Lebih jauh, Zainut mengatakan bahwa kebijakan tersebut merupakan upaya menjaga jiwa atau khifdhun-nafs yang juga menjadi perintah agama.

Zainut juga mengklarifikasi tentang adanya permintaan dispensasi larangan mudik bagi santri yang sempat bergulir sebelumnya.

Ia memastikan bahwa hal tersebut dilakukan sebelum masa larangan mudik.

"Saat ini sedang berlaku masa pengetatan. Masyarakat yang akan melakukan perjalanan, sebaiknya mengikuti ketentuan yang berlaku pada masa pengetatan tersebut," kata dia.

Baca juga: Larangan Mudik Lebaran, Polri Bakal Tilang hingga Sita Travel Gelap yang Angkut Penumpang

Ia mengatakan, Wapres Ma'ruf memiliki perhatian kepada para santri sehingga mengimbau para pihak, khususnya pemerintah daerah untuk memfasilitasi para santri yang akan pulang karena sudah libur dari pondok pesantrennya.

Sebab, menurut kebiasaan, kata dia, pesantren mulai libur Ramadhan setelah tanggal 20 Ramadhan atau saat ini tepat pada 2 Mei 2021.

"Artinya sebelum masa larangan berlaku, sehingga jika ada santri yang akan pulang maka harus dipastikan kepulangan mereka tetap mematuhi protokol kesehatan agar terhindar dari virus Covid-19," ucap dia.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdlatul Ulama mengusulkan kepada Juru Bicara Wapres Masduki Baidlowi agar para santri dapat difasilitasi untuk bisa mudik di tengah larangan pemerintah.

Kemudian, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas pun menegaskan bahwa pemerintah tidak akan memberikan dispensasi atau memfasilitasi para santri bisa pulang ke kampung halaman di tengah larangan mudik Lebaran 2021.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

Ukir Sejarah, Walkot Surabaya Terima Penghargaan Satyalancana Karya Bhakti Praja Nugraha

BrandzView
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com