Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 29/04/2021, 10:14 WIB

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Prabowo Subianto di Kementerian Pertahanan, Dahnil Anzar Simanjuntak membantah ada kaitan Prabowo Subianto dengan PT Aero Cipta Kargo (PT ACK), perusahaan kargo ekspor benih bening lobster atau benur. 

"Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo. Nama beliau biasa dicatut orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan perilaku-perilaku tersebut," kata Dahnil melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2021).

Adapun PT ACK diduga mendapat keuntungan hingga Rp 38 miliar dari izin ekspor benih bening lobster atau benur.

Dalam persidangan dengan terdakwa Edhy Prabowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (28/4/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Worotikan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi nomor 27.

Baca juga: Nama Prabowo Subianto Disebut Terkait Perusahaan Kargo Ekspor Benur dalam Sidang

Berdasarkan BAP itu, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito menimpali bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain, dipergunakan orang lain karena punya Prabowo khusus.

"Kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta ekor per bulan asalnya menurut Suharjito adalah Rp 1.500,00 x 5 juta ekor, kemudian uang itu biasanya cash-cash-an dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini saya dapat dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia), maksudnya khusus Prabowo itu siapa?" kata jaksa.

Atas pertanyaan itu, Ardi menjawab bahwa sepengetahuannya itu adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.

"Kalau yang saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, ya, setahu saya, Pak Prabowo Subianto," ucap Ardi.

Baca juga: Suharjito, Penyuap Eks Menteri KKP Edhy Prabowo, Divonis 2 Tahun Penjara

Adapun Ardi menjadi saksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77.000 dollar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL).

PT ACK adalah perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor BBL.

Sementara itu, Suharjito adalah pemilik sekaligus Direktur PT DPPP yang terbukti menyuap Edhy Prabowo senilai total Rp 2,146 miliar terkait dengan pengurusan izin budi daya dan ekspor BBL.

"Karena di majalah-majalah sebelumnya dikaitkan dengan kader atau apa, saya tidak tanyakan balik dan memperjelas, Pak Suharjito yang ngomong," ujar Ardi.

Baca juga: Hanya Kenakan 1 Pasal, KPK Dinilai Tak Serius Mendakwa Edhy Prabowo

Menyinggung kalimat "uang diambil cash-cashan", menurut Ardi, adalah mengenai biaya pengiriman yang ditarik oleh PT ACK.

"Ada beberapa orang yang bicara di grup Perduli tapi saya lupa siapa katanya biaya kargo benur sebetulnya cuma beberapa ratus perak," kata Ardi menambahkan.

Padahal, PT ACK memungut Rp 1.800,00 per ekor benih lobster (benur) dengan pembagian PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang melakukan operasional pengiriman mendapat sebesar Rp 350,00 dan PT ACK mendapat Rp1.450,00 per ekor BBL.

Menurut Ardi, grup WhatsApp Perduli itu terdiri atas berbagai perusahaan pengekspor benur.

"Pada hari Kamis, 9 Juli 2020, masuk ke grup WA Perduli asosiasi eksportir, tidak ada orang KKP," ujar Ardi.

Baca juga: Didakwa Terima Pemberian 25,7 Miliar, Edhy Prabowo Tak Ajukan Keberatan

Kendati demikian, Ardi tidak dapat menjelaskan secara spesifik siapa pengendali PT ACK.

"Memang sempat ada diskusi dengan Pak Suharjito. Seingat saya diskusi pada akhir Oktober saat kami akan ekspor sebagai perusahaan nomor 35 bahwa PT ACK dengan PT GGL (Graha Global Logistik) di Surabaya itu ada hubungan, saya hanya dapat info itu saja," kata Ardi.

Akan tetapi, belakangan Ardi menyebut bahwa PT GGL dan PT ACK sama-sama perusahaan kargo.

"Kalau pemilik, kami tidak tahu. Akan tetapi, pada saat kami sudah ekspor, saya kan ada beberapa kali pertemuan dengan Perduli, jadi Perduli ada info jadi kami asumsikan sama saja antara GGL dan ACK," ujar Ardi.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Dibentuk Mahfud MD, Ini Susunan Tim Percepatan Reformasi Hukum

Nasional
Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Usulkan Isu Critical Minerals Dibahas di IPEF, Indonesia Dapat Dukungan Banyak Negara

Nasional
Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Kesejahteraan Bersama, Titik Temu Kekatolikan dan Keindonesiaan

Nasional
Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Tolak Uji Materi Batas Usia Pensiun Jaksa, MK: UU Kejaksaan Tak Berlaku Surut

Nasional
Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Ganjar Sowan ke Tokoh Agama Banten Embay Mulya Syarief

Nasional
Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Saat Ganjar Pranowo Bertemu Polisi Bernama Ganjar...

Nasional
Pilpres Sistem 'Popular Vote' Suburkan Politik Identitas

Pilpres Sistem "Popular Vote" Suburkan Politik Identitas

Nasional
Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Gugatan Sekretaris MA Hasbi Hasan Lawan KPK Diadili Hakim Kasus Ferdy Sambo

Nasional
Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Stafsus Mensesneg: Ada Polemik dan Banyak Pendapat soal Putusan Perpanjangan Masa Jabatan KPK

Nasional
Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Ini Alasan Ganjar Rutin Lari Pagi di Berbagai Kota Usai Jadi Bacapres PDI-P

Nasional
Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Pertemuan Gibran dan Prabowo Dinilai Omong Kosong, Bukan Hal yang Sebenarnya

Nasional
Menanti Implementasi 'Work From Anywhere' ASN

Menanti Implementasi "Work From Anywhere" ASN

Nasional
Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos 'Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga'

Ganjar Jawab Sindiran Anies Pakai Kaos "Kalau Mau Sehat Ayo Olahraga"

Nasional
Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Ganjar Lari Pagi di Alun-alun Kota Serang, Diteriaki Presiden

Nasional
Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Fahri Hamzah: Kita Tak Bisa Menitipkan Reformasi Pada Manusia, tetapi Pada Penguatan Sistem

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com