"Tidak benar, PT ACK itu bukan milik Pak Prabowo dan tidak ada kaitannya dengan Pak Prabowo. Nama beliau biasa dicatut orang-orang tertentu untuk kepentingan pribadi mereka, kita sangat sayangkan perilaku-perilaku tersebut," kata Dahnil melalui pesan singkat yang diterima Kompas.com, Kamis (29/4/2021).
Adapun PT ACK diduga mendapat keuntungan hingga Rp 38 miliar dari izin ekspor benih bening lobster atau benur.
Dalam persidangan dengan terdakwa Edhy Prabowo, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu (28/4/2021), Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK Ronald Worotikan membacakan berita acara pemeriksaan (BAP) saksi nomor 27.
Berdasarkan BAP itu, pemilik PT Dua Putera Perkasa Pratama (DPPP) Suharjito menimpali bahwa PT ACK tidak bisa dipecah oleh orang lain, dipergunakan orang lain karena punya Prabowo khusus.
"Kalau ekspor 1 juta sampai 5 juta ekor per bulan asalnya menurut Suharjito adalah Rp 1.500,00 x 5 juta ekor, kemudian uang itu biasanya cash-cash-an dari pihak Kementerian Kelautan dan Perikanan. Hal ini saya dapat dari omongan grup Perduli (Persatuan Dunia Lobster Indonesia), maksudnya khusus Prabowo itu siapa?" kata jaksa.
Atas pertanyaan itu, Ardi menjawab bahwa sepengetahuannya itu adalah Menteri Pertahanan Prabowo Subianto.
"Kalau yang saya tangkap, beliau pasti mengaitkan itu dengan Pak Prabowo, Menteri Pertahanan, ya, setahu saya, Pak Prabowo Subianto," ucap Ardi.
Adapun Ardi menjadi saksi untuk mantan Menteri Kelautan Edhy Prabowo yang didakwa menerima 77.000 dollar AS dan Rp 24,625 miliar sehingga totalnya sekitar Rp 25,75 miliar dari para pengusaha pengekspor benih bening lobster (BBL).
PT ACK adalah perusahaan pengiriman kargo (freight forwarding) yang ditunjuk khusus untuk ekspor BBL.
Sementara itu, Suharjito adalah pemilik sekaligus Direktur PT DPPP yang terbukti menyuap Edhy Prabowo senilai total Rp 2,146 miliar terkait dengan pengurusan izin budi daya dan ekspor BBL.
"Karena di majalah-majalah sebelumnya dikaitkan dengan kader atau apa, saya tidak tanyakan balik dan memperjelas, Pak Suharjito yang ngomong," ujar Ardi.
Menyinggung kalimat "uang diambil cash-cashan", menurut Ardi, adalah mengenai biaya pengiriman yang ditarik oleh PT ACK.
"Ada beberapa orang yang bicara di grup Perduli tapi saya lupa siapa katanya biaya kargo benur sebetulnya cuma beberapa ratus perak," kata Ardi menambahkan.
Padahal, PT ACK memungut Rp 1.800,00 per ekor benih lobster (benur) dengan pembagian PT Perishable Logistics Indonesia (PLI) yang melakukan operasional pengiriman mendapat sebesar Rp 350,00 dan PT ACK mendapat Rp1.450,00 per ekor BBL.
Menurut Ardi, grup WhatsApp Perduli itu terdiri atas berbagai perusahaan pengekspor benur.
"Pada hari Kamis, 9 Juli 2020, masuk ke grup WA Perduli asosiasi eksportir, tidak ada orang KKP," ujar Ardi.
Kendati demikian, Ardi tidak dapat menjelaskan secara spesifik siapa pengendali PT ACK.
"Memang sempat ada diskusi dengan Pak Suharjito. Seingat saya diskusi pada akhir Oktober saat kami akan ekspor sebagai perusahaan nomor 35 bahwa PT ACK dengan PT GGL (Graha Global Logistik) di Surabaya itu ada hubungan, saya hanya dapat info itu saja," kata Ardi.
Akan tetapi, belakangan Ardi menyebut bahwa PT GGL dan PT ACK sama-sama perusahaan kargo.
"Kalau pemilik, kami tidak tahu. Akan tetapi, pada saat kami sudah ekspor, saya kan ada beberapa kali pertemuan dengan Perduli, jadi Perduli ada info jadi kami asumsikan sama saja antara GGL dan ACK," ujar Ardi.
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/29/10145281/juru-bicara-pt-ack-bukan-milik-pak-prabowo-subianto-namanya-dicatut