Lebih jauh Ma'ruf menyampaikan bahwa pandemi juga membuat metode pembayaran yang digunakan masyarakat berubah, yakni dengan memanfaatkan digitalisasi.
Selama 2020, kata dia, metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce marketplace didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,10 persen dan 23,08 persen dari pangsa.
Secara umum, data terkini menunjukkan volume transaksi keuangan digital perbankan Indonesia pada Maret 2021 telah mencapai 553,6 juta atau tumbuh 42,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun nilai transaksinya juga naik 26,44 persen atau mencapai Rp 3,02 triliun (yoy).
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.