Hal tersebut berdasarkan Laporan Ekonomi Keuangan Syariah 2020 yang dirilis Bank Indonesia.
"Laporan tersebut menyebutkan bahwa kontraksi ekonomi syariah Indonesia pada 2020 mencapai -1,72 persen year on year (yoy), masih lebih baik dibandingkan ekonomi nasional yang mencapai -2,07 persen," kata Ma'ruf di acara webinar ekonomi syariah yang digelar Fakultas Ekonomika dan Bisnis Universitas Diponegoro, Rabu (28/4/2021).
Pada 2020, situasi dan kondisi perekonomian di Tanah Air menurun drastis akibat pandemi Covid-19.
Ma'ruf mengatakan, kinerja ekonomi syariah di masa pandemi didorong oleh beberapa sektor prioritas dalam rantai nilai halal.
Hal itulah yang menyebabkan kontraksi ekonomi syariah pada 2020 pun menjadi lebih baik dibandingkan ekonomi nasional.
"Terutama sektor pertanian dan makanan halal yang masih tumbuh positif. Sektor yang paling terdampak yaitu pariwisata ramah muslim dan fashion," kata dia.
Data Bank Indonesia mencatatkan, kata dia, nominal transaksi produk halal melalui perdagangan elektronik (e-commerce marketplace) selama Mei sampai Desember 2020 secara kumulatif tumbuh 49,52 persen dibanding periode yang sama tahun 2019.
Bahkan pada Mei 2020, kata dia, tepatnya saat pembatasan arus mudik dan pengurangan hari libur Hari Raya Idul Fitri 1441 Hijriah, justru terjadi lonjakan transaksi produk halal melalui e-commerce marketplace.
Hal tersebut pun membuat transaksi produk halal tumbuh hingga 7,25 persen dalam setahun (year on year).
"Produk halal yang mendominasi transaksi adalah produk fashion dengan pangsa mencapai 86,63 persen dari total nominal transaksi melalui e-commerce marketplace," kata dia.
Lebih jauh Ma'ruf menyampaikan bahwa pandemi juga membuat metode pembayaran yang digunakan masyarakat berubah, yakni dengan memanfaatkan digitalisasi.
Selama 2020, kata dia, metode pembayaran transaksi produk halal di e-commerce marketplace didominasi oleh uang elektronik dan transfer bank, masing-masing sebesar 42,10 persen dan 23,08 persen dari pangsa.
Secara umum, data terkini menunjukkan volume transaksi keuangan digital perbankan Indonesia pada Maret 2021 telah mencapai 553,6 juta atau tumbuh 42,47 persen dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Adapun nilai transaksinya juga naik 26,44 persen atau mencapai Rp 3,02 triliun (yoy).
https://nasional.kompas.com/read/2021/04/28/12014501/wapres-sebut-kontraksi-ekonomi-syariah-indonesia-2020-lebih-baik-dibanding