Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

KPK Pastikan Tetap Usut Dugaan Korupsi Jual-Beli Jabatan di Pemkot Tanjungbalai

Kompas.com - 24/04/2021, 17:46 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Sandro Gatra

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri memastikan dugaan tindak pidana korupsi termasuk jual-beli jabatan di Pemerintah Kota Tanjungbalai, Sumatera Utara, akan tetap dilanjutkan.

Firli menyebut saat ini proses penyelidikan kasus tersebut sedang berjalan.

“Saya pastikan peristiwa dugaan tindak pidana korupsi dalam bentuk tindak pidana jual-beli jabatan ataupun tindak pidana lain, tindak pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Tanjungbalai itu tetap berlanjut dan sedang berjalan,” kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Baca juga: Jadi Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Minta Maaf dan Janji Kooperatif ke KPK

Ia menegaskan sudah menandatangani surat perintah untuk menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai pada 15 April 2021.

“Tanggal 15 April 2021 lalu saya tandatangani surat perintah penyidikan terkait dengan dugaan pidana korupsi yang terjadi di pemerintahan Kota Tanjungbalai,” ucap Firli.

Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial diduga meminta Penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju agar KPK tidak menindaklanjuti kasus dugaan korupsi di kotanya.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan Syahrial dan Stepanus awalnya dikenalkan oleh Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin di rumah dinasnya, di kawasan Jakarta Selatan pada bulan Oktober 2020.

Usai pertemuan itu, Stepanus mengenalkan Syahrial kepada seorang pengacara Maskur Husain untuk menindaklanjuti keinginan Syahrial.

Baca juga: ICW: Pertanyaan yang Harus Dijawab KPK, dari Mana Azis Tahu Penyelidikan di Tanjungbalai?

Kemudian, Syahrial sepakat untuk menyiapkan dan mentransfer uang Rp 1,5 miliar kepada penyidik KPK AKP Stepanus Robin Pattuju secara bertahap.

Pemberian uang itu dimaksudkan agar kasus yang dialami M Syahrial terkait penyidikan suap yang diusut KPK di Pemerintah Kota Tanjungbalai dihentikan.

“Setelah uang diterima, SRP kembali menegaskan kepada MS dengan jaminan kepastian bahwa penyelidikan dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai tidak akan ditindaklanjuti oleh KPK," kata Firli di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (24/4/2021).

Saat ini, KPK telah menahan tiga tersangka kasus suap penanganan perkara terkait dugaan korupsi di Pemerintah Kota Tanjungbalai.

Mereka adalah Penyidik KPK, AKP Stepanus Robin Pattuju, Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial, dan Pengacara Maskur Husain.

Sementara itu, M Syahrial menyampaikan permintaan maaf setelah ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus suap.

"Ya saya menyampaikan permohonan maaf kepada warga Kota Tanjungbalai yang sudah saya lakukan," ucap Syahrial seperti dikutip dari Tribunnews.com pada Sabtu sore.

Syahrial kemudian berjanji akan kooperatif dengan memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK.

"Saya akan kooperatif memberikan keterangan yang baik dan benar kepada KPK RI," ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran 'Game Online' Mengandung Kekerasan

Menparekraf Ikut Kaji Pemblokiran "Game Online" Mengandung Kekerasan

Nasional
Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi 'May Day', Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Jokowi di NTB Saat Buruh Aksi "May Day", Istana: Kunker Dirancang Jauh-jauh Hari

Nasional
Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi 'May Day' di Istana

Jokowi di NTB Saat Massa Buruh Aksi "May Day" di Istana

Nasional
Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Seorang WNI Meninggal Dunia Saat Mendaki Gunung Everest

Nasional
Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Kasus Korupsi SYL Rp 44,5 Miliar, Bukti Tumpulnya Pengawasan Kementerian

Nasional
Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Keterangan Istri Brigadir RAT Beda dari Polisi, Kompolnas Tagih Penjelasan ke Polda Sulut

Nasional
Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Jokowi: Selamat Hari Buruh, Setiap Pekerja adalah Pahlawan

Nasional
Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Pakai Dana Kementan untuk Pribadi dan Keluarga, Kasus Korupsi SYL Disebut Sangat Banal

Nasional
'Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?'

"Brigadir RAT Sudah Kawal Pengusaha 2 Tahun, Masa Atasan Tidak Tahu Apa-Apa?"

Nasional
Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Prabowo: Selamat Hari Buruh, Semoga Semua Pekerja Semakin Sejahtera

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com