Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 23/04/2021, 11:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Bayu Galih

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Raden Ajeng Kartini, yang setelah menikah mendapat gelar Raden Ayu, dilahirkan dan tumbuh besar pada zaman di saat kaum perempuan tidak memiliki kebebasan untuk mengenyam pendidikan yang tinggi layaknya perempuan masa kini.

Pada akhir abad ke-19, kaum perempuan tidak bisa bebas melakukan aktivitas di luar rumah karena mereka terbelenggu adat istiadat dan budaya kehidupan bangsawan pada masanya.

Saat itu, kaum perempuan yang sudah akil baligh wajib dipingit sehingga terbatas dalam berkegiatan di luar rumah.

Baca juga: Kartini, Raden Ajeng yang Kesal Dipanggil dengan Gelar Bangsawannya

Kartini pun mengalami tradisi itu sejak berusia 12 tahun. Ia dilarang untuk melanjutkan pendidikannya ke jenjang yang lebih tinggi oleh ayahnya sendiri.

Meskipun lingkungan sekitarnya memandang kaum perempuan tidak setara dengan laki-laki, namun RA Kartini meyakini bahwa perempuan di Hindia Belanda justru harus mengenyam pendidikan yang setara dengan kaum laki-laki.

Bagi Kartini, kaum perempuan seharusnya memiliki pendidikan yang baik karena kaum perempuan sangat berpengaruh bagi kehidupan anak-anaknya kelak.

Kartini merasa kaum perempuan akan memiliki pengaruh dan tugas besar sebagai seorang ibu yang juga menjadi pendidik bagi anak-anaknya.

Ia tidak pernah menginginkan akses pendidikan bagi kaum perempuan sebagai wujud egosektoral untuk menyaingi kaum laki-laki.

Baca juga: Surat-surat Kartini, Sebuah Perkenalan...

Pemikirannya ini juga ditulis Kartini dalam suratnya kepada Prof Anton beserta istrinya pada 4 Oktober 1902, dilansir dari buku Surat-surat Kartini. Renungan tentang dan untuk Bangsanya (1979) yang diterjemahkan Sulastin Sutrisno:

"Apabila kami di sini minta, ya mohon, mohon dengan sangat supaya diusahakan pengajaran dan pendidikan bagi anak-anak perempuan, bukanlah karena kami hendak menjadikan anak-anak perempuan menjadi saingan orang laki-laki dalam perjuangan hidup ini."

Sayangnya, pemikiran Kartini saat itu masih sulit diterima masyarakat pada zamannya. Kartini pun sangat menyadari konsekuensi atas pemikiran dan cita-cita yang ingin diwujudkannya terhadap kaum perempuan.

Baca juga: Kartini dan Pemikiran tentang Perempuan Berani, Mandiri, dan Penuh Perjuangan...

Di zaman yang memandang bahwa kaum perempuan tidak sertara dengan kaum laki-laki, tentunya akan sulit bagi Kartini untuk mewujudkan cita-citanya itu.

Halaman:
Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Sisa 4 Provinsi yang Belum Direkapitulasi, Sebelum KPU Tetapkan Hasil Pemilu 2024

Nasional
Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Puncak Mudik Jatuh 5-7 Apriil 2024, 6 Ruas Tol Beroperasi Fungsional

Nasional
Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Respons Parpol KIM hingga Gibran Buntut Golkar Minta Jatah 5 Menteri

Nasional
Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Pemerintah Dianggap Kerdilkan Kondisi HAM di Indonesia Dalam Sidang Komite PBB

Nasional
Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari 'Dapil Neraka' Jakarta II

Ketua DPRD DKI, Masinton, dan Ade Armando Terancam Gagal Tembus DPR dari "Dapil Neraka" Jakarta II

Nasional
Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Dugaan Penggelembungan Suara PSI di Sorong Selatan: 0 di TPS Jadi 130 di Kecamatan

Nasional
Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Jokowi Panggil 2 Menteri PKB, Pengamat Duga untuk Tarik Dukungan PKB ke Pemerintahan Prabowo Kelak

Nasional
Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Minta Tiket Lebaran Tak Dinaikkan, Mendagri: Jangan Aji Mumpung

Nasional
Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Mendagri Minta Harga Tiket Transportasi Lebaran Tak Dinaikkan

Nasional
Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Mendagri Minta Pemda Salurkan THR dan Gaji Ke-13 Tepat Waktu

Nasional
Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Maret 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus 'Clean and Clear'

AHY Siap Sediakan Lahan untuk 14 PSN Baru, Statusnya Harus "Clean and Clear"

Nasional
Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Prabowo-Gibran Menang di Papua Barat Daya, Provinsi Terbaru Hasil Pemekaran

Nasional
Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Baleg dan Pemerintah Sepakat RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna, Hanya Fraksi PKS Menolak

Nasional
Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut 'Berkelanjutan' oleh Politikus Gerindra

Setujui RUU DKJ Dibawa Ke Paripurna untuk Disahkan, Demokrat Disebut "Berkelanjutan" oleh Politikus Gerindra

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com