Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 22/04/2021, 16:11 WIB
Fitria Chusna Farisa,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang badan otorita ibu kota negara baru.

Perpres tersebut nantinya disiapkan bersamaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.

"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: Kepala Bappenas: Pemerintah Terbuka pada Semua Usulan Pembangunan Ibu Kota Baru

Fadjroel mengatakan, sejauh ini proyek pembangunan ibu kota negara belum memiki badan otorita khusus.

Oleh karena itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ditunjuk untuk mengordinasi kelompok-kelompok kerja yang berkaitan dengan proyek ini.

Fadjroel pun belum dapat memastikan sosok yang kelak mengetuai badan otorita ibu kota negara meski sejumlah nama, seperti Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro disebut-sebut bakal mengisi jabatan tersebut.

"Belum ada pembicaraan ke arah sana," ujar dia.

Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru

Perihal perkembangan UU ibu kota negara baru, pemerintah berencana menyerahkan RUU terkait hal itu usai DPR reses.

Adapun masa reses dalam masa sidang IV DPR Tahun Sidang 2020-2021 berlangsung selama 10 April hingga 5 Mei 2021.

"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU ibu kota negara," kata Fadjroel.

Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru

Pemerintah menargetkan, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara baru akan dilakukan di tahun ini.

Bahkan, sesuai target Bappenas, upacara peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 bisa digelar di ibu kota negara baru.

"Insya Allah seperti yang dikatakan Pak Suharso (Menteri/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) mudah-mudahan bisa terjadi 17 Agustus 2024 nanti sudah ada upacara HUT kemerdekaan di Penajam Paser Utara," kata Fadjroel.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

2 Menterinya Dipanggil Jokowi, PKB Bantah Diajak Ikut Dukung Prabowo-Gibran

Nasional
Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Airlangga Sebut Wacana Jokowi Pimpin Koalisi Besar Belum Pernah Dibicarakan

Nasional
KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

KPK Panggil Wakil Ketua MPR Jadi Saksi Korupsi APD Covid-19

Nasional
Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Bea Cukai Pangkalan Bun Gagalkan Penyelundupan 50 Bungkus Rokok Ilegal

Nasional
90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

90 Proyek Strategis Nasional Belum Selesai, Jokowi Tambah 14 Proyek Lagi

Nasional
Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Pimpinan Baleg Usul Kegiatan DPR Terpusat di Jakarta, tapi Ditolak Pemerintah

Nasional
KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

KPK Periksa Eks Dirut Garuda Emirsyah Satar dan 9 Terpidana Korupsi Jadi Saksi Dugaan Pungli di Rutan

Nasional
Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Netralitas Jokowi Disorot dalam Sidang PBB, Airlangga: Itu Biasa ...

Nasional
Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Jokowi Dinilai Coba Antisipasi PKB Jadi Motor Hak Angket

Nasional
Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Persaingan Cucu-Cicit Soekarno di Pileg 2024: 3 Lolos Senayan, 2 Terancam Gagal

Nasional
Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Kasasi Ditolak, Eks Dirjen Kuathan Tetap Dihukum 12 Tahun Penjara di Kasus Satelit Kemenhan

Nasional
Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Praperadilan Budi Said Ditolak, Kejagung: Penyidik Sesuai Prosedur

Nasional
RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

RUU DKJ Sepakat Dibawa ke Sidang Paripurna DPR, Mendagri Ucapkan Terima Kasih

Nasional
Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Dugaan Korupsi di LPEI: Kerugian Ditaksir Rp 2,5 Triliun, Ada 6 Perusahaan Lain yang Tengah Dibidik

Nasional
Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Empat Anggota DPRD Kota Bandung Dicecar Soal Dugaan Titipan Proyek

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com