JAKARTA, KOMPAS.com - Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman menyebut bahwa pemerintah akan menerbitkan peraturan presiden (perpres) tentang badan otorita ibu kota negara baru.
Perpres tersebut nantinya disiapkan bersamaan pembahasan rancangan undang-undang (RUU) ibu kota negara.
"Bersamaan dengan penyelesaian UU IKN (ibu kota negara) itu akan disiapkan juga mengenai Perpres tentang otorita ibu kota yang ada di sana," kata Fadjroel di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (22/4/2021).
Baca juga: Kepala Bappenas: Pemerintah Terbuka pada Semua Usulan Pembangunan Ibu Kota Baru
Fadjroel mengatakan, sejauh ini proyek pembangunan ibu kota negara belum memiki badan otorita khusus.
Oleh karena itu, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional/Kepala Bappenas ditunjuk untuk mengordinasi kelompok-kelompok kerja yang berkaitan dengan proyek ini.
Fadjroel pun belum dapat memastikan sosok yang kelak mengetuai badan otorita ibu kota negara meski sejumlah nama, seperti Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) Bambang Brodjonegoro disebut-sebut bakal mengisi jabatan tersebut.
"Belum ada pembicaraan ke arah sana," ujar dia.
Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru
Perihal perkembangan UU ibu kota negara baru, pemerintah berencana menyerahkan RUU terkait hal itu usai DPR reses.
Adapun masa reses dalam masa sidang IV DPR Tahun Sidang 2020-2021 berlangsung selama 10 April hingga 5 Mei 2021.
"Pemerintah berharap secepat mungkin RUU IKN itu bisa diselesaikan menjadi UU ibu kota negara," kata Fadjroel.
Baca juga: Kepala Bappenas Pastikan Titik Nol Istana Negara di Ibu Kota Baru
Pemerintah menargetkan, groundbreaking atau peletakan batu pertama pembangunan ibu kota negara baru akan dilakukan di tahun ini.
Bahkan, sesuai target Bappenas, upacara peringatan hari kemerdekaan RI 17 Agustus 2024 bisa digelar di ibu kota negara baru.
"Insya Allah seperti yang dikatakan Pak Suharso (Menteri/Kepala Bappenas Suharso Monoarfa) mudah-mudahan bisa terjadi 17 Agustus 2024 nanti sudah ada upacara HUT kemerdekaan di Penajam Paser Utara," kata Fadjroel.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.