Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Komunikasi dengan KRI Nanggala-402 Masih Lancar hingga Tahap Penggenangan Torpedo, lalu Hilang Ketika Akan Diberi Otoritas

Kompas.com - 22/04/2021, 10:51 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI Mayjen TNI Achmad Riad menyebut kapal selam KRI Nanggala-402 hilang kontak ketika Komandan Gugus Tugas Penembakan Senjata Strategis TNI AL akan memberikan izin meluncurkan torpedo nomor 8.

Riad menjelaskan, sebelum menerima otoritas, KRI Nanggala-402 telah melewati prosedur penyelaman sekitar pukul 03.46 WIB.

Selanjutnya pada pukul 04.00 WIB, KRI Nanggala-402 memasuki tahap penggenangan peluncur torpedo.

"Peluncur torpedo nomor 8 merupakan komunikasi terakhir dengan KRI Nanggala pada pukul 04.25 WIB, saat komandan gugus tugas latihan akan memberikan otoritas penembakan torpedo. Di situlah komunikasi dengan KRI Nanggala terputus," ujar Riad dalam konferensi pers, dikutip dari Kompas TV, Kamis (22/4/2021).

Baca juga: [POPULER NASIONAL] Kapal Selam TNI AL Dikabarkan Hilang Kontak | Dugaan KRI Nanggala Hilang di Palung Kedalaman 700 Meter

Riad juga mengatakan, ketika dinyatakan hilang kontak, TNI AL langsung bergegas melakukan pencarian hingga kini.

"TNI AL sudah mengerahkan berbagai KRI untuk membantu pencarian dan untuk memastikan keadaan yang sebenarnya dari KRI Nanggala," imbuh dia.

Diketahui, KRI Nanggala-402 dijadwalkan ikut dalam latihan penembakan senjata strategis TNI AL di laut Bali, Kamis (22/4/2021).

Latihan ini rencananya dihadiri langsung Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Yudo Margono.

Akan tetapi, akibat peristiwa ini memaksa latihan tersebut dibatalkan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Demokrat Anggap Rencana Prabowo Tambah Kementerian Sah Saja, asal...

Nasional
Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Indonesia Digital Test House Diresmikan, Jokowi: Super Modern dan Sangat Bagus

Nasional
Menko Polhukam Harap Perpres 'Publisher Rights' Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Menko Polhukam Harap Perpres "Publisher Rights" Bisa Wujudkan Jurnalisme Berkualitas

Nasional
Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Saksi Sebut Kementan Beri Rp 5 Miliar ke Auditor BPK untuk Status WTP

Nasional
Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Kasus Dugaan Asusila Ketua KPU Jadi Prioritas DKPP, Sidang Digelar Bulan Ini

Nasional
Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Gubernur Maluku Utara Nonaktif Diduga Cuci Uang Sampai Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Cycling de Jabar Segera Digelar di Rute Anyar 213 Km, Total Hadiah Capai Rp 240 Juta

Nasional
Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Hindari Konflik TNI-Polri, Sekjen Kemenhan Sarankan Kegiatan Integratif

Nasional
KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

KPK Tetapkan Gubernur Nonaktif Maluku Utara Tersangka TPPU

Nasional
Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Soal Kemungkinan Duduki Jabatan di DPP PDI-P, Ganjar: Itu Urusan Ketua Umum

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com