Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Amnesty: Vonis Hukuman Mati Indonesia Tahun 2020 Capai Rekor Tertinggi di Masa Kepemimpinan Jokowi

Kompas.com - 21/04/2021, 19:00 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.comAmnesty Internasional mencatat adanya peningkatan vonis hukuman mati di Indonesia pada tahun 2020.

Menurut catatan Amnesty Internasional setidaknya ada 117 vonis hukuman mati di Indonesia sepanjang tahun 2020.

Sedangkan, pada tahun 2019 tercatat hanya ada 80 vonis hukuman mati dan tahun 2018 ada 48 vonis hukuman mati.

“Vonis hukuman mati secara global menurun, tapi di Indonesia naik 46 persen dari tahun sebelumnya,” ucap Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Data tersebut, menurut Ari, merupakan rekor kasus vonis hukuman mati tertinggi selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Baca juga: Amnesty: Vonis Hukuman Mati di Dunia Turun pada 2020 karena Pandemi

Menurut Ari, Jokowi memang sejak awal berupaya untuk memerangi kejahatan terkait narkoba.

“Vonis mati di tahun 2020 ini juga merupakan rekor tertinggi vonis mati dalam setahun, setidaknya selama masa kepemimpinan Presiden Joko Widodo,” kata Ari.

Lebih jauh, Ari memberikan rincian pemetaan terkait jumlah 117 vonis hukuman mati yang terjadi di tahun 2020.

Tercatat, 101 orang divonis hukuman mati karena melakukan pelanggaran terkait narkoba. Sedangkan, 16 orang lainnya akibat melakukan pembunuhan.

Kemudian, dari 117 orang tersebut, 113 di antaranya berjenis kelamin laki-laki. Sementara, 4 lainnya adalah wanita.

“Dari keempat wanita tersebut 2 orang dijatuhi hukuman mati atas kasus narkotika dan 2 ornang lagi pembunuhan,” kata Ari.

Baca juga: Polisi Sita 3 Kuintal Bahan Petasan di Magelang, Tersangka Terancam Hukuman Mati

Selain itu, ada 5 warga negara Malaysia yang dijatuhi vonis hukuman mati terkait pelanggaran narkoba dari total 117 orang tersebut.

“Selain WNI, ada 5 orang WNA, semuanya warga negara Malaysia yang dijatuhi hukuman mati tenatang pelanggaran narkotika,” tuturnya.

Amnesty Internasional sebelumnya juga mengungkapkan bahwa data vonis hukuman mati secara global menurun di tahun 2020.

Laporan Amnesty mencatat ada 1.477 vonis hukuman mati tahun 2020, 2.307 vonis hukuman mati di tahun 2019, dan setidaknya 2.531 vonis hukuman mati pada tahun 2018.

“Total vonis hukuman mati secara global Amnesty mencatat setidaknya ada penurunan secara signifikan terhadap vonis hukuman mati,” kata Peneliti Amnesty International Indonesia Ari Pramuditya dalam konferensi pers, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Perjalanan Kasus Doni Timur, Mantan Anggota DPRD Palembang yang Divonis Hukuman Mati, Bermula Bawa 5 Kg Sabu-sabu

Menurut Ari, penyebab utama penurunan vonis hukuman mati ini terjadi akibat pandemi Covid-19.

Sebab, ia mengatakan pandemic Covid-19 juga turut berdampak dalam sistem peradilan di banyak negara.

“Penurunan vonis ini disebabkan oleh beberapa hal, pertama pandemi Covid-19 yang berdampak pada proses pengadilan atau litigasi dan juga karena adanya pembatasan Covid-19 di seluruh dunia,” ujarnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Jumlah Menteri dari Partai di Kabinet Prabowo-Gibran Diprediksi Lebih Banyak Dibanding Jokowi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com