Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Ungkap Alasan Pulang dari RS Ummi, Rizieq: Saya Beban, Tidak Mau Bikin Susah

Kompas.com - 21/04/2021, 15:52 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Terdakwa kasus tes swab Rizieq Shihab mengakui dirinya pulang lebih dahulu dari Rumah Sakit Ummi Bogor, meski dokter yang merawatnya sempat melarang.

Ia mengatakan, terpaksa pulang dari RS Ummi karena tidak tahan dengan tekanan yang ia rasakan.

"Saya hanya ingin mennyampaikan di sini bahwa Ibu Dokter Nerina tidak mengizinkan saya pulang pada awalnya karena memang belum tuntas pengobatannya," kata Rizieq dalam sidang di PN Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

Baca juga: Ungkap Alasan Pulang dari RS Ummi Lebih Cepat, Rizieq Shihab: Dirutnya Dipidanakan, Saya Malu

"Saya minta maaf saat itu, saya berkeras saya mau pulang karena saya sudah bisa mendapatkan kenyataan tekanan-tekanan," tutur dia.

Rizieq menuturkan, tekanan terberat yang ia alami saat itu adalah ketika Rumah Sakit Ummi dilaporkan ke polisi pada Sabtu (28/11/2020) dini hari.

Mantan pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu merasa menjadi beban karena membuat pihak RS Ummi terpaksa berurusan dengan hukum.

Ia menyebutkan, pihak RS Ummi yang terseret sebagai tersangka maupun saksi dalam kasus ini terdiri dari satu direktur utama, satu direktur umum, dua manajer, dua dokter, dua perawat, satu pemilik rumah sakit, dan tiga dokter dari MER-C.

"Karena saya beban, saya tidak mau bikin susah Rumah Sakit Ummi, saya enggak mau bikin susah Ibu Dokter dan lainnya, terpaksa saya pulang," kata Rizieq.

Baca juga: Rizieq Masih Berstatus Reaktif Covid-19 Saat Masuk RS Ummi

Ia mengatakan, sebelum meninggalkan RS Ummi, dirinya telah bersepakat dengan dokter agar tetap didampingi oleh tim MER-C untuk menjalani isolasi mandiri di rumah.

"Jadi sekali lagi, saya tidak memaksa pulang, tapi memang karena situasi luar biasa. Saya malu sekali, betul-betul malu, kok rumah sakit sudah begitu baik, dokter sudah begitu baik, luar biasa bagusnya, kok ada dirutnya dipidanakan, dokter-dokternya dipaksa jadi saksi, saya malu," kata dia.

Diberitakan sebelumnya, jaksa penuntut umum (JPU) menyebut Rizieq meninggalkan RS Ummi atas permintaannya sendiri meski masih terpapar Covid-19.

“Pada tanggal 28 November 2020, diketahui terdakwa masih terpapar Covid-19, akan tetapi atas permintaannya sendiri meninggalkan RS Ummi sebagaimana yang tercantum dalam Formulir Pulang, yang ditandatangani oleh terdakwa,” ungkap jaksa dalam sidang pembacaan dakwaan, Jumat (19/3/2021).

Baca juga: Rizieq Akui Larang Dokter Buka Hasil Laboratorium dan Pemeriksaan Kesehatan

Selain Rizieq, ada dua terdakwa lain yang menjalani sidang hari ini yakni menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong terkait tes swab yang dijalani di RS Ummi serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Dalam dakwaan pertama, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) subsider Pasal 14 ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Terakhir, ia didakwa melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Baca juga: Saksi Ungkap Alasan Tes Swab PCR Rizieq Tanpa Menunggu Satgas Covid-19

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Sudirman Said Angkat Bicara soal Isu Mau Maju Cagub Independen di Pilgub Jakarta

Nasional
Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Soal Revisi UU Kementerian Negara, Yusril Sebut Prabowo Bisa Keluarkan Perppu Usai Dilantik Jadi Presiden

Nasional
“Oposisi” Masyarakat Sipil

“Oposisi” Masyarakat Sipil

Nasional
Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Soal Pernyataan Prabowo, Pengamat: Ada Potensi 1-2 Partai Setia pada Jalur Oposisi

Nasional
Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Pakar Nilai Ide KPU soal Caleg Terpilih Dilantik Usai Kalah Pilkada Inkonstitusional

Nasional
Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Pakar Pertanyakan KPU, Mengapa Sebut Caleg Terpilih Tak Harus Mundur jika Maju Pilkada

Nasional
Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Ogah Kerja Sama, Gerindra: Upaya Rangkul Partai Lain Terus Dilakukan

Nasional
Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Prabowo Minta Pemerintahannya Tak Diganggu, Gerindra Pastikan Tetap Terbuka untuk Kritik

Nasional
Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Kabinet Prabowo: Antara Pemerintahan Kuat dan Efektif

Nasional
Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Gerindra Jelaskan Maksud Prabowo Sebut Jangan Ganggu jika Tak Mau Kerja Sama

Nasional
[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

[POPULER NASIONAL] Prabowo Minta yang Tak Mau Kerja Sama Jangan Ganggu | Yusril Sebut Ide Tambah Kementerian Bukan Bagi-bagi Kekuasaan

Nasional
Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 13 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Kesiapan Infrastruktur Haji di Arafah, Muzdalifah, dan Mina Sudah 75 Persen

Nasional
Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Cek Pelabuhan Ketapang, Kabaharkam Pastikan Kesiapan Pengamanan World Water Forum 2024

Nasional
Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Prabowo Sebut Soekarno Milik Bangsa Indonesia, Ini Respons PDI-P

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com