Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Saksi Ungkap Alasan Tes Swab PCR Rizieq Tanpa Menunggu Satgas Covid-19

Kompas.com - 21/04/2021, 14:18 WIB
Ardito Ramadhan,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dokter relawan MER-C Tonggo Meaty Fransisca mengungkap alasan pihaknya melakukan tes swab PCR terhadap Rizieq tanpa menunggu kehadiran Satgas Covid-19 Kota Bogor, pada Jumat (27/11/2020), di RS Ummi Bogor.

Tonggo beralasan, Satgas Covid-19 tidak hadir tepat waktu untuk mendampingi proses tes swab PCR. Selain itu, pelaksanaan tes juga dikejar waktu agar sampel dapat dimasukkan ke laboratorium.

Baca juga: Rizieq Shihab Tidak Jalani Tes PCR Begitu Tiba di RS Ummi Bogor, Ini Penyebabnya...

Hal itu disampaikan Tonggo saat menjadi saksi dalam kasus tes swab palsu dengan terdakwa Rizieq Shihab di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021).

"Tidak mungkin orang yang sudah menunggu dari jam 10 kita tunggu lagi, apalagi kita harus menyerahkan hasil itu takutnya nanti (laboratorium) tutup karena kan katanya harus segera. Jadi kita sepakat bahwa ya sudah kita lakukan tapa menunggu Satgas Covid," kata Tonggo, Rabu.

Awalnya, jaksa penuntut umum bertanya kepada Tonggo mengenai janji dengan Satgas Covid-19 untuk mendampingi tes swab PCR terhadap Rizieq di RS Ummi.

Baca juga: Saksi: Rizieq Shihab Tak Tahu Sampel Swab-nya Dibawa ke RSCM

Tonggo mengatakan, saat itu Satgas berjanji untuk mendampingi tes swab setelah Shalat Jumat, tetapi Satgas Covid-19 Kota Bogor tidak kunjung datang pada waktu yang dijanjikan.

Di sisi lain, menantu Rizieq, Hanif Alatas, menyebut Rizieq telah lama menunggu untuk melakukan tes swab sejak pukul 10.00 WIB.

"Pada saaat itu saya diberitahu oleh Habib Hanif, saya kenal Habib Hanif pada saat di rumah sakit, Habib Hanif mengatakan bahwa abba sudah menunggu dari jam 10," kata Tonggo.

Oleh sebab itu, akhirnya diputuskan agar Rizieq segera menjalankan tes swab tanpa kehadiran Satgas Covid-19.

"Toh saya pikir nanti setelah itu Satgas Covid-nya akan datang, tapi setelah kami lakukan pun Satgas Covid-nya tidak datang-datang, jadi ya sudah," kata Tonggo.

Baca juga: Saksi Sebut Rizieq Sempat Kelelahan dan Meriang Sebelum Jalani Rapid Test Antigen

Selain Rizieq, ada dua terdakwa lain yang menjalani sidang hari ini yakni menantu Rizieq, Hanif Alatas; serta Direktur Utama Rumah Sakit Ummi Bogor Andi Tatat.

Dalam kasus ini, Rizieq didakwa menyiarkan berita bohong terkait tes swab di RS Ummi serta menghalang-halangi pelaksanaan penanggulangan wabah.

Dalam dakwaan pertama, Rizieq didakwa melanggar Pasal 14 ayat (1) subsider Pasal 14 ayat (2) lebih subsider Pasal 15 UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang Peraturan Hukum Pidana jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Dakwaan kedua, ia dinilai melanggar Pasal 14 Ayat (1) UU Nomor 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Selanjutnya, ia didakwa melanggar Pasal 216 Ayat 1 KUHP jo Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

TNI Tembak 2 Anggota OPM yang Serang Pos Prajurit di Paro Nduga, tapi Berhasil Melarikan Diri

Nasional
Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Sebut Jaksa TI Tak Punya Mercy, KPK: Foto di Rumah Tetangga

Nasional
Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Kasus Korupsi Timah, Kejagung Dalami Kepemilikan Jet Pribadi Harvey Moeis

Nasional
Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Prabowo Minta Pendukung Tak Gelar Aksi saat MK Bacakan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Demokrat Sampaikan Kriteria Kadernya yang Bakal Masuk Kabinet Mendatang

Nasional
Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited  Capai Rp 17,43 Miliar

Antam Fokus Eksplorasi 3 Komoditas, Pengeluaran Preliminary Unaudited Capai Rp 17,43 Miliar

Nasional
KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

KPK Akan Panggil Kembali Gus Muhdlor sebagai Tersangka Pekan Depan

Nasional
Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Gibran Dikabarkan Ada di Jakarta Hari Ini, TKN: Agenda Pribadi

Nasional
Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Unjuk Rasa di Patung Kuda Diwarnai Lempar Batu, TKN Minta Pendukung Patuhi Imbauan Prabowo

Nasional
Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Pemerintahan Baru Indonesia dan Harapan Perdamaian Rusia-Ukraina

Nasional
Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Prabowo Terima Kunjungan Eks PM Inggris Tony Blair di Kemenhan, Ini yang Dibahas

Nasional
KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

KPK Sebut Surat Sakit Gus Muhdlor Ganjil: Agak Lain Suratnya, Sembuhnya Kapan Kita Enggak Tahu

Nasional
Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Panglima AL Malaysia Datang ke Indonesia, Akan Ikut Memperingati 3 Tahun KRI Nanggala

Nasional
Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Beralasan Sakit, Gus Muhdlor Tak Penuhi Panggilan KPK

Nasional
Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Minta MK Urai Persoalan pada Pilpres 2024, Sukidi: Seperti Disuarakan Megawati

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com