JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi telah melakukan penggeledahan di rumah CEO E-Dinar Coin (EDC) Cash, Abdulrahman Yusuf, tersangka kasus penipuan, penggelapan, dan tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Dari rumah Abdulrahman Yusuf, polisi menyita 14 kendaraan roda empat, uang tunai dalam mata uang rupiah dan asing, serta barang mewah lain.
"Sudah dilakukan penggeledahan dan penyitaan di rumah tersangka AY dengan mengamankan 14 kendaraan roda empat, uang tunai baik rupiah maupun mata uang asing, serta barang mewah lainnya," kata Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Kombes (Pol) Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (20/4/2021).
Selain itu, polisi menggeledah rumah tersangka lainnya, yaitu H, yang berada di Sukabumi, Jawa Barat. Di sana, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti.
"Mengamankan empat kendaraan roda empat," tutur Ramadhan.
Baca juga: Bos EDCCash Jadi Tersangka dan Ditahan Bareskrim Polri
Dalam kasus ini, total ada enam tersangka yang telah ditetapkan penyidik Bareskrim Polri. Mereka kini ditahan penyidik.
Ramadhan menjelaskan, polisi juga sudah memeriksa para korban investasi ilegal EDCCash. Menurutnya, korban terus bertambah.
"Para korban sudah dilakukan pemeriksaan dan jumlahnya terus bertambah," ujarnya.
EDCCash diketahui sudah ditetapkan sebagai platform investasi ilegal sejak Oktober 2020.
Pada 14 April 2021, sejumlah korban EDCCash melaporkan dugaan tindakan penipuan dan penggelapan ke Bareskrim Polri.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.