JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Ketua Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) Slamet Budiarto meminta anggota DPR RI menjadi contoh baik ke masyarakat untuk mengikuti cara-cara yang sesuai dengan kaidah medis terkait vaksin Covid-19.
Diketahui, sejumlah anggota DPR RI menjadi relawan Vaksin Nusantara untuk diambil sampel darahnya pada Rabu (14/4/2021) kemarin.
Padahal, Vaksin Nusantara belum mendapatkan izin uji klinis fase II dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Harusnya anggota Dewan memberi contoh bahwa itu semua harus ada sesuai dengan kaidah medis, begitu loh. Harus sesuai kaidah," kata Slamet kepada Kompas.com, Kamis (15/4/2021).
Baca juga: Soal Vaksin Nusantara, Epidemiolog Minta Menkes Ambil Sikap Tegas
Ia juga mendorong semua pihak terus mendorong kehadiran vaksin buatan dalam negeri, namun dengan tetap mengikuti kaidah dan etika penelitian yang ada.
"Tapi kita tetap mendorong vaksin produksi dalam negeri tapi dorong produksi vaksin dalam negeri, tapi tanpa menabrak kaidah-kaidah penelitian dan etika penelitian yang ada,” ucapnya.
Menurut Slamet, uji klinik vaksin ditujukan untuk menjamin keamanan serta efikasi sebelum disuntikkan ke manusia.
Ia juga mengatakan, uji klinik vaksin harus dilakukan terhadap hewan, kemudian terhadap manusia.
Slamet menegaskan, apabila BPOM RI menyatakan Vaksin Nusantara belum memenuhi persayaratan, maka memang benar vaksin tersebut belum memenuhi syarat.
Baca juga: Anggota DPR Dinilai Beri Contoh Tak Baik karena Terabas Aturan BPOM
Selain itu, Slamet juga mempertanyakan apakah anggota Dewan yang divaksinasi Vaksin Nusantara sudah memenuhi persyaratan untuk menjadi relawan.
Pasalnya, menurut Slamet, relawan vaksin seharusnya belum pernah divaksin oleh vaksin Covid-19 apa pun, belum pernah terpapar Covid-19, hingga belum memiliki antibodi Covid-19.
"Kemarin apakah yang menjadi relawan itu dari anggota DPR itu dia sudah divaksin oleh Sinovac apa belum," ujar Slamet.
"Karena persyaratan relawan itu kan harus betul-betul dia belum pernah terpapar misalnya, kemudian dia belum divaksin dengan vaksin Covid lain. Ketiga, antibodinya kadarnya diperiksa dulu, jangan-jangan dia antibodinya sudah ada," ujar dia.
Baca juga: BPOM: Komponen Utama Pembuatan Vaksin Nusantara Diimpor dari Amerika Serikat
Sebelumnya, Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menilai, Vaksin Nusantara belum layak mendapatkan izin uji klinis fase II.
Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito menyatakan, pihaknya tidak pilih kasih terkait uji klinis vaksin, termasuk vaksin Nusantara.
"BPOM tidak akan pernah pilih kasih. BPOM akan mendukung apa pun bentuk riset apabila sudah siap masuk uji klinik, itu akan didampingi, tetap, tetapi tentu dengan penegakan berbagai standar-standar yang sudah ada," kata Kepala BPOM Penny Kusumastuti Lukito dalam Lokakarya Pengawalan Vaksin Merah Putih, Jakarta, Selasa (13/4/2021).
Ia mengatakan, vaksin Nusantara belum bisa lanjut ke tahap uji klinis karena beberapa syarat belum terpenuhi, di antaranya cara uji klinik yang baik (good clinical practical), proof of concept, good laboratory practice, dan cara pembuatan obat yang baik (good manufacturing practice).
Penny menyebutkan, pihaknya mendukung berbagai pengembangan vaksin asalkan memenuhi kaidah ilmiah untuk menjamin vaksin aman, berkhasiat, dan bermutu.
BPOM sudah melakukan pendampingan yang sangat intensif, dimulai dari sebelum uji klinik, pertimbangan mengeluarkan persetujuan pelaksanaan uji klinik (PPUK), dan ada komitmen-komitmen yang harus dipenuhi.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.