Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

ICJR: Skor Fair Trial Indonesia di Masa Pandemi 55,31, Masih Perlu Perbaikan

Kompas.com - 15/04/2021, 13:13 WIB
Sania Mashabi,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - International for Criminal Justice Reform (ICJR) merilis laporan tentang prinsip peradilan yang jujur dan adil atau fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Hasilnya secara umum, pemenuhan prinsip fair trial Indonesia di masa pandemi Covid-19 mendapatkan skor 55,31.

Adapun laporan ini dibuat melalui penelitian menggunakan metodologi analytical procedur atau penentuan prioritas yang kompleks mengandalkan penilaian ahli.

Baca juga: ICJR Minta Pemerintah dan DPR Utamakan Pemulihan Korban Bom Bunuh Diri Makassar

Penilaian diberikan pada dua tahap yaitu penyusunan aspek, variabel dan indikator serta pembobotan.

Sementara alur penelitian, ICJR awalnya menggunakan teori hak atas fair trial lalu membuat hipotesis dan mengumpulkan data melalui penilaian secara kuantitatif oleh para ahli.

"Angka dari 55,31 ini sebetulnya bukan berarti bahwa fair trial sudah baik atau sudah optimal masih banyak perbaikan yang perlu menutup supaya agar skornya bisa maksimal ke arah 100," kata Peneliti ICJR Iftitahsari dalam konferensi persnya, Kamis (15/4/2021).

Skor terdiri dari empat aspek utama yakni, dampak pandemi pada pelaksanaan fungsi pengadilan dengan bobot penilaian ahli sebesar 20 persen. Hasilnya aspek tersebut mendapat skor sebesar 51,25.

Kemudian aspek kebijakan pada masa pandemi yang berdampak pada pemidanaan dengan bobot penilaian ahli sebesar 20 persen mendapat skor 51,70.

Baca juga: ICJR Desak Pemerintah Segera Penuhi Hak-hak Korban Bom Makassar

Selanjutnya aspek dampak pandemi pada hak atas pembelaan pada fase penyidikan dengan bobot penilaian ahli sebesar 30 persen mendapat skor 53,64.

Sedangkan aspek terakhir adalah dampak Covid-19 pada orang yang ditahan dengan bobot penilaian ahli sebesar 30 persen mendapat skor 64,66 persen.

"Karena memang isu fair trial ini mayoritas adalah berada di masalah penahanan, kita memberikan proporsinya juga besar 30 persen ini skornya ada 64,66," ujar dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Tak Setuju Istilah Presidential Club, Prabowo: Enggak Usah Bikin Club, Minum Kopi Saja

Nasional
1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

1.168 Narapidana Buddha Terima Remisi Khusus Waisak 2024

Nasional
Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Menteri AHY Usulkan Pembentukan Badan Air Nasional pada WWF 2024

Nasional
Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Hormati Jika PDI-P Pilih di Luar Pemerintahan, Prabowo: Kita Tetap Bersahabat

Nasional
Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Setiap Hari, 100-an Jemaah Haji Tersasar di Madinah

Nasional
PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

PDI-P Sebut Anies Belum Bangun Komunikasi Terkait Pilkada Jakarta

Nasional
KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

KPK: Ada Upaya Perintangan Penyidikan dalam Kasus TPPU SYL

Nasional
Prabowo Koreksi Istilah 'Makan Siang Gratis': Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Prabowo Koreksi Istilah "Makan Siang Gratis": Yang Tepat, Makan Bergizi Gratis untuk Anak-anak

Nasional
Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Giliran Cucu SYL Disebut Turut Menikmati Fasilitas dari Kementan

Nasional
Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Kinerja dan Reputasi Positif, Antam Masuk 20 Top Companies to Watch 2024

Nasional
KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

KPK Sita 1 Mobil Pajero Milik SYL yang Disembunyikan di Lahan Kosong di Makassar

Nasional
Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Tak Setuju Kenaikan UKT, Prabowo: Kalau Bisa Biaya Kuliah Gratis!

Nasional
Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Lantik Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Menaker Minta Percepat Pelaksanaan Program Kegiatan

Nasional
Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Akbar Faizal Sebut Jokowi Memberangus Fondasi Demokrasi jika Setujui RUU Penyiaran

Nasional
Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Tidak Euforia Berlebihan Setelah Menang Pilpres, Prabowo: Karena yang Paling Berat Jalankan Mandat Rakyat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com