Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tentukan Pilihanmu
0 hari menuju
Pemilu 2024
Kompas.com - 15/04/2021, 13:13 WIB
|
Editor Krisiandi

JAKARTA, KOMPAS.com - International for Criminal Justice Reform (ICJR) merilis laporan tentang prinsip peradilan yang jujur dan adil atau fair trial di Indonesia pada masa pandemi Covid-19.

Hasilnya secara umum, pemenuhan prinsip fair trial Indonesia di masa pandemi Covid-19 mendapatkan skor 55,31.

Adapun laporan ini dibuat melalui penelitian menggunakan metodologi analytical procedur atau penentuan prioritas yang kompleks mengandalkan penilaian ahli.

Baca juga: ICJR Minta Pemerintah dan DPR Utamakan Pemulihan Korban Bom Bunuh Diri Makassar

Penilaian diberikan pada dua tahap yaitu penyusunan aspek, variabel dan indikator serta pembobotan.

Sementara alur penelitian, ICJR awalnya menggunakan teori hak atas fair trial lalu membuat hipotesis dan mengumpulkan data melalui penilaian secara kuantitatif oleh para ahli.

"Angka dari 55,31 ini sebetulnya bukan berarti bahwa fair trial sudah baik atau sudah optimal masih banyak perbaikan yang perlu menutup supaya agar skornya bisa maksimal ke arah 100," kata Peneliti ICJR Iftitahsari dalam konferensi persnya, Kamis (15/4/2021).

Skor terdiri dari empat aspek utama yakni, dampak pandemi pada pelaksanaan fungsi pengadilan dengan bobot penilaian ahli sebesar 20 persen. Hasilnya aspek tersebut mendapat skor sebesar 51,25.

Kemudian aspek kebijakan pada masa pandemi yang berdampak pada pemidanaan dengan bobot penilaian ahli sebesar 20 persen mendapat skor 51,70.

Baca juga: ICJR Desak Pemerintah Segera Penuhi Hak-hak Korban Bom Makassar

Selanjutnya aspek dampak pandemi pada hak atas pembelaan pada fase penyidikan dengan bobot penilaian ahli sebesar 30 persen mendapat skor 53,64.

Sedangkan aspek terakhir adalah dampak Covid-19 pada orang yang ditahan dengan bobot penilaian ahli sebesar 30 persen mendapat skor 64,66 persen.

"Karena memang isu fair trial ini mayoritas adalah berada di masalah penahanan, kita memberikan proporsinya juga besar 30 persen ini skornya ada 64,66," ujar dia.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Video rekomendasi
Video lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+


Rekomendasi untuk anda
27th

Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!

Syarat & Ketentuan
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE
Laporkan Komentar
Terima kasih. Kami sudah menerima laporan Anda. Kami akan menghapus komentar yang bertentangan dengan Panduan Komunitas dan UU ITE.

Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Verifikasi akun KG Media ID
Verifikasi akun KG Media ID

Periksa kembali dan lengkapi data dirimu.

Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.

Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke