JAKARTA, KOMPAS.com - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Ilham Saputra telah resmi menjadi Ketua KPU definitif menggantikan Arief Budiman.
Adapun Keputusan tersebut disepakati dalam Rapat Pleno Anggota KPU RI pada Rabu (14/4/2021).
"Telah menyepakati Ilham Saputra sebagai Ketua KPU RI definitif, setelah sebelumnya Ilham Saputra juga menjabat Pelaksana Tugas Ketua KPU RI sejak 15 Januari 2021," kata Komisioner KPU I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi melalui keterangan tertulisnya, Rabu (14/4/2021).
Sebelumnya, Arief Budiman diberhentikan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) karena dinilai melanggar etik akibat menemani Komisioner KPU Evi Novida Ginting Manik ke PTUN yang kala itu diberhentikan oleh DKPP.
Baca juga: Pembelaan Arief Budiman Setelah Diberhentikan DKPP dari Jabatan Ketua KPU
Menurut Dewa, kesepakatan dalam rapat pleno telah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilihan Umum.
Khususnya Pasal 10 Ayat 5 yang menyebutkan Baha Ketua KPU, Ketua KPU Provinsi dan Ketua KPU Kabupaten/Kota dipilih dari dan oleh anggota KPU.
Adapun rapat pleno juga menyepakati penataan divisi yang sebagai berikut:
Divisi Perencanaan, Keuangan, Umum dan Rumah Tangga dan Logistik
Ketua: Pramono Ubaid Tanthowi
Wakil: Arief Budiman
Divisi Teknis
Ketua: Evi Novida Ginting Manik
Wakil: Hasyim Asy'ari
Divisi Sosialisasi, Pendidikan Pemilih dan Parmas
Ketua: I Dewa Kade Wiarsa Raka Sandi