Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Akademisi Sebut Pembungkaman Kritik di Era Jokowi Makin Kompleks

Kompas.com - 14/04/2021, 13:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Kristian Erdianto

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Dosen Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair) Herlambang P Wiratraman mengatakan, pembungkaman terhadap media yang memberitakan kritik kepada penguasa saat ini semakin kompleks.

Pembungkaman tidak lagi dilakukan dengan menutup atau mencabut izin penerbitan media, seperti yang terjadi pada masa Orde Lama atau Orde Baru.

"Di masa (Presiden) Soekarno, pada 1958, beliau pernah menutup puluhan media. Bahkan (cara) menutupnya beliau cukup dengan telepon," ujar Herlambang dalam diskusi virtual bertajuk Kebebasan Ekspresi, Hukum, dan Dinamika Perkembangannya, Selasa (14/4/2021).

Baca juga: Serangan Digital di Era Jokowi: Pelanggaran Hak Berpendapat dan Pembungkaman Kritik

Kemudian, pada era Presiden Soeharto, pihak yang mengkritisi atau dianggap oposisi selalu dibungkam.

Media pun mendapat sensor bahkan sampai ditutup apabila memuat pemberitaan yang mengkritisi pemerintah saat itu.

Kini upaya pembungkaman cenderung berupa serangan digital, misalnya doxing atau pembongkaran serta penyebaran data pribadi.

Di sisi lain, upaya sensor, persekusi dan pemenjaraan juga masih terjadi.

"Sementara kalau hari ini kompleks. Seiring dengan perkembangan teknologi, cara membungkam kritik terhadap penyelenggara kekuasaan bukan dengan ditutup aksesnya tetapi diserbu lewat informasi yang tidak relevan," ucap Herlambang.

Baca juga: Bintang Emon Diserang, Serangkaian Teror Novel Baswedan, dan Upaya Pembungkaman...

Dengan kata lain, Herlambang menegaskan, pembungkaman kritik di era digital juga dapat dilakukan dengan memproduksi hoaks.

Semakin kompleksnya pembungkaman media juga berpengaruh pada kemunduran demokrasi Indonesia.

Herlambang mencontohkan, saat ahli epidemiologi dari Universitas Indonesia (UI) Pandu Riono menyampaikan kritik atas pengembangan obat Covid-19. Setelah itu akun media sosial Pandu diretas.

Kemudian, kasus yang dialami mahasiswa Universitas Gadjah Mada dan narasumber dalam studi konstitusi terkait diskusi soal pemberhentian presiden.

"Yang jadi tanda tanya, mulai dari panitia, penyelenggara diskusi bisa sampai berhenti dan dibubarkan dengan serangan-serangan digital," kata Herlambang.

Baca juga: YLBHI: Ada Upaya Pembungkaman Kritik secara Sistematis

"Bahkan mereka menerima teror dalam bentuk ada yang mengirim makanan menggunakan ojek online padahal tidak dipesan, didatangi orang-orang tidak jelas, digedor-gedor," lanjutnya.

Meski demikian, Herlambang menyebut dua kejadian itu tidak mengejutkan. Sebab pada tahun-tahun sebelumnya juga terjadi peristiwa serupa.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com