Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Kompas.com - 13/04/2021, 18:59 WIB
Achmad Nasrudin Yahya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menekankan pentingnya keterlibatan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam Sistem Penanganan Perkara Terpadu Berbasis Teknologi Informasi (SPPTI).

Sistem ini sudah dijalankan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung), Polri, hingga Mahkamah Agung (MA).

Hal itu disampaikannya saat memberikan arahan pada Peluncuran Strategi Nasional Pencegahan Korupsi 2021-2022, Selasa (13/4/2021).

Baca juga: Kasus Nurdin Abdullah, KPK Geledah Sebuah Rumah di Makassar

"(Keterlibatan KPK) guna mencegah penyalahgunaan kekuasaan dan kongkalikong penanganan perkara." ujar Mahfud dalam keterangan tertulis Kemenko Polhukam, Selasa (13/4/2021).

Menurut Mahfud, KPK perlu melihat bahwa SPPTI saat ini sudah tergabung lebih dari 212 kabupaten/kota dalam database penanganan perkara.

Meski saat ini baru menangani tindak pidana umum, namun jaringan ini dirancang agar dapat menangani perkara korupsi, narkoba, kejatahan anak, dan lainnya.

"Saya berpikir kerja sama SPPTI ini agar masyarakat tahu sudah sampai mana perkara. Sehingga juga supervisi KPK jadi lebih mudah. KPK punya wewenang mensupervisi perkara yang tidak lancar di Kejaksaan dan Kepolisian, KPK lebih lancar jika bergabung," kata Mahfud.

Baca juga: KPK Pastikan Penggeledahan Terkait Kasus Suap Pajak di Kalsel Sesuai Aturan

Selain itu, Mahfud mengapresiasi peran KPK yang terus melakukan pencegahan.

Bahkan turut memberikan penyuluhan hukum dan bimbingan teknis dalam pengelolaan anggaran.

"Pencegahan dan penindakan menjadi satu kesatuan amanat UU yang harus dilakukan KPK. Saya terkesan tahun kemarin laporan tahunan KPK, yang berhasil menyelamatkan aset dan kekayaan negara dari korupsi sebesar lebih dari Rp 570 trilun," terang Mahfud.

Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.

Video rekomendasi
Video lainnya


Rekomendasi untuk anda
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Lengkapi Profil
Lengkapi Profil

Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.

Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com