JAKARTA, KOMPAS.com - Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 mengumumkan, hingga 11 April 2021, tercatat 11 kabupaten/kota di Indonesia yang masuk kategori zona merah Covid-19.
Namun, tidak ada kabupaten/kota di Pulau Jawa yang masuk kategori zona merah. Zona merah adalah sebutan untuk wilayah dengan tingkat penularan virus corona tinggi.
Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito mengatakan, jumlah zona merah tersebut harus ditindaklanjuti dengan pengendalian Covid-19 dengan pelaksanaan protokol kesehatan.
"Perkembangan ini harus ditindaklanjuti dengan konsistensi dan pengendalian Covid-19 yang baik dalam pelaksanaan protokol kesehatan maupun penyusunan kebijakan antisipatif, maupun perubahan perilaku di daerah," kata Wiku dalam diskusi secara virtual, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Satgas: Zona Merah Covid-19 Terus Bertambah, Terbanyak di Bali
Selain itu, Wiku mengatakan, jumlah kabupaten/kota yang masuk kategori zona oranye mengalami kenaikan dari 289 menjadi 316 kabupaten/kota.
Zona oranye adalah wilayah dengan tingkat penularan Covid-19 sedang. Sementara itu, zona kuning untuk wilayah dengan tingkat penularan rendah, dan zona hijau yang berarti untuk wilayah di mana tidak ada kasus baru atau tidak terdampak.
Sementara, zona kuning turun dari 207 menjadi 178 kabupaten/kota. Lalu, zona hijau mengalami kenaikan dari 7 menjadi kasus 8 kabupaten/kota.
Adapun daftar zona merah Covid-19 di Indonesia per 11 April 2021:
1.Sumatera Utara: Deli Serdang, Kota Medan
2. Sumatera Selatan: Kota Palembang
3. Kalimantan Tengah: Kota Palangkaraya
4. Kalimantan Selatan: Tanah Laut, Tanah Bumbu
5. Bali: Badung, Gianyar, Buleleng, Kota Denpasar, Tabanan
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.